Berita Tanahlaut

Bapintaan di Tanahlaut Segera Diatur, Begini Skema Solusi Pengaturannya

Penggalangan dana masyarakat di jalan atau bapintaan di Kabupaten Tanahlaut akan diataur, ini kata Kepala Dinsos Tala Eko Trianto

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY EKO TRIANTO,
EKO TRIANTO, kepala Dinsos Tala. Eko sebut kegiatan bapintaan di jalan di Kabupaten Tanahlaut akan diatur 

Hal tersebut dikatakan Eko menjadi persoalan krusial yang terbahas pada pertemuan tersebut. "Kemarin itu muncul gagasan untuk kemudahan, bagaimana jika hanya berupa penetapan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai kepengurusan masjid," jelasnya.

Penetapan tersebut yang kemudian dijadikan dasar oleh satuan kerja teknis untuk memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin di DPMPTSP. Terkait hal itu pihaknya akan mengonsultasikan ke Kemenag Tala.

Direncanakan pengaturan teknis perizinan bapintaan tersebut akan diatur melalui peraturan bupati (perbup). Selanjutnya kelak akan disosialisasikan kepada jakaran pengurus masjid

Kemudian selama sekitar tiga bulan akan dilakukan monitoring oleh Satpol PP. "Apabila misalnya kemudian masih ditemukan kegiatan bapintaan yang belum mengantongi izin, maka akan dirazia atau ditertibkan," pungkas Eko.

(banjarmasinost.co.id/roy)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved