Kriminalitas HSU

Bawa 2 Paket Sabu, Pria Ini tak Berkutik Saat Diamankan Satresnarkoba Polres HSU

Petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) tangkap MR alias D (25) yagn bawa dua paket sabu saaatdi Kelurahan Murung Sari, Amuntai, Kalsel.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Pelaku kasus sabu, MR alias D (25), bersama barang bukti kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Senin (19/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku, MR alias D (25), warga Jalan Jermani Husin, Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Provinsi KAlimantan Selatan (Kalsel), diamankan saat Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Petugas mengamankan pelaku di pinggir Jalan Maskuni, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Baca juga: Lelaki di Kabupaten Tanah Bumbu Ini Injak Pacar dan Memukulinya Pakai Kayu di Depan Warung Karaoke

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Satu Rumah di Perumahan Adhyaksa Hangus Terbakar, Api Diduga dari Lantai 2

Barang bukti yang didapatkan, yakni dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0.43 gram atau berat bersih 0.05 gram.

Terdiri dari satu paket berat keseluruhan 0.23 gram atau berat bersih 0.04 gram dan  satu paket yang berat keseluruhan 0.20 gram atau berat bersih 0.01 gram.

Selain 2 paket sabu, juga didapatkan barang bukti lainnya berupa satu sedotan plastik transparan, satu lembar tisu dan korek api gas.

Baca juga: Api Kembali Kepung Lahan Tidur di Gunungraja Tanahlaut, Manggala Agni Susah Payah Lakukan Pemadaman

Baca juga: Bencana Karhutla - Padang Ilalang Seluas 8 Hektare Terbakar di Banjarbaru Berhasil Dipadamkan

Kemudian, uang tunai Rp 20 ribu, satu handphone lengkap dengan sim card dan satu sepeda motor warna abu-abu DA 6834 YR

Kepala Polres HSU, AKBP M Isharyadi F, melalui Kasihumas, AKP Momo Jon Rodok, saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023), membenarkan, telah mengamankan MR alias D yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Diamankan karena telah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai dua paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.43 gram berat, bersih 0.05 gram," katanya.

Baca juga: Korban Terdampak Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Kalsel Perlu Tenda

Baca juga: Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Pemilik Rumah Duga Korsleting

Penangkapan terhadap pelaku ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika sebelumnya ada seorang pria sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Address warna abu-abu.

Lekaki yang kemudian diketahui adalah MR alias D itu diduga membawa sabu di kawasan Jalan Maskuni, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai tengah.

Atas dasar informasi masyarakat tersebut, kemudian personel Satresnarkoba Polres HSU melakukan patroli.

Baca juga: Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Motor Kawasaki ZX Ikut Hangus

Baca juga: Kebakaran di Gambut Kabupten Banjar Kalsel, Warga Desa Kayu Bawang Ini Batal Ziarah ke Tabalong

Hingga kemudian, mereka melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor dan kemudian berhenti di pinggir jalan.

Personel Satresnarkoba Polres HSU segera mendatangi pelaku untuk diamankan, serta dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian.

Saat itulah ditemukan 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.20 gram berat bersih 0.01 gram di atas trotoar jalan di dekat pelaku.

Baca juga: Dua Rumah Terdampak Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved