DPRD Banjarbaru
Maksimalkan PAD Ibu Kota Provinsi, Komisi II DPRD Banjarbaru Bakal Revisi Perda Pengembangan UMKM
Untuk memaksimalkan PAD Ibu Kota Provinsi Kalsel, Komisi II DPRD Banjarbaru Bakal Revisi Perda Pengembangan UMKM
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Status Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah melekat pada Kota Banjarbaru, dinilai memiliki dampak besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, HR Budiman, hal itu dikarenakan jumlah penduduk yang nantinya akan terus bertambah dan bermukim di Kota Idaman.
Sehingga menurutnya lagi, juga akan berdampak dengan peluang pertumbuhan ekonomi, seiring dengan tumbuhnya potensi objek pajak dan retribusi yang ditarik Pemerintah Kota Banjarbaru.
"Karena itu wajar bila potensi PAD di Banjarbaru akan terus meningkat," katanya, Kamis (22/6/2023).
Kondisi tersebut menurut Budiman kemudian direspon oleh pihaknya di Komisi II untuk membuat aturan yang lebih rinci, agar PAD Kota Banjarbaru bisa lebih maksimal.
Baca juga: Lakukan Sidak ke Kafe dan Restoran, Komisi II DPRD Banjarbaru Temukan Pajak Belum Optimal
Baca juga: Gegara Rem Blong, Truk Mengangkut Aspal Tabrak 2 Mobil di Turunan Tikungan Baharu
Pihaknya mengaku bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda), yang berkaitan dengan pengembangan UMKM di Kota Banjarbaru.
Hal itu dilakukan karena di tingkat pusat sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yang bakal berdampak dengan potensi penarikan pajak dan retribusi di daerah.
Sehingga, sambil menunggu aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang itu, pihaknya akan membahas Perda terkait potensi PAD.
"Karena kami menyadari, Kota Banjarbaru tidak memiliki potensi besar misalnya Sumber Daya Alam (SDA) seperti daerah lain, sehingga kami harus mendorong sektor UMKM," jelasnya.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menginginkan agar Pemko Banjarbaru konsisten dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
"Bila masyarakat terayomi dan difasilitasi dalam pergerakan ekonomi, maka tentu hal itu akan melancarkan potensi PAD. Intinya, bila UMKM sukses maka retribusi yang mereka serahkan bisa jadi PAD," ucapnya. (AOL/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
DPRD Kota Banjarbaru
Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
anggota Komisi II DPRD Banjarbaru
HR Budiman
Banjarmasinpost.co.id
| DPRD Banjarbaru Target Rampungkan 12 Raperda Tahun 2025, Tiga Sisanya Segera Dibahas Pansus |
|
|---|
| DPRD Banjarbaru Musnahkan Arsip Inaktif dari Tahun 1994 Hingga 2014 |
|
|---|
| DPRD Banjarbaru Terima Kunjungan Anggota Banggar DPRD Kotabaru, Bahas Ini |
|
|---|
| Tiga Raperda Dibahas DPRD Banjarbaru, Dari Raperda Ketenagakerjaan Hingga RPPLH |
|
|---|
| Tinjau Proyek Jalan di Kawasan Aerocity Banjarbaru, Anggota DPRD Siska Monalisa Tekankan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.