Kriminalitas Banjarmasin
Penipu Embat Perhiasan 3 Warga Banjarmasin Ditangkap di Makassar, Diduga Gunakan Hipnotis
Pelaku penipuan, ARD, membawa kabur perhiasan penata rias pengantin di Alalak, pemilik warung di Cemara Raya dan Jalan Pangeran, Banjarmasin.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pelaku penipuan dan penggelapan, yakni ARD (44) telah diamankan di Polsekta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebabnya, dia membawa kabur perhiasan, berlian dan uang jutaan rupiah seorang penata rias pengantin di Jalan Perdagangan, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin.
Aksi lainnya yang dilakukan pelaku adalah pada 5 Oktober 2022 di Jalan Cemara Raya, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pada waktu kejadian, pelaku datang ke suatu warung di lokasi tersebut dan berpura-pura mencari toko emas di kawasan Pasar Cemara.
Baca juga: Penipu Gondol Emas 99 hingga Berlian Perias Pengantin di Alalak, Pelaku Dibekuk Polisi di Makassar
Baca juga: Dicatut Penipu hingga Ada yang Kirim Uang, Selebgram Ini Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel
Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut di Instagram, Ibnu Sina: Akun Palsu
“Saat di warung tersebut, pelaku meminta tolong kepada korban untuk melepas satu kalung emas milik korban dengan berat 50 gram, serta gelang emas dengan berat 50 gram,” ujar Kanit.
Pelaku meminta hal itu dengan alasan sebagai contoh foto untuk ditunjukkan ke orangtuanya.
Berikutnya, pelaku menyuruh korban membungkus kalung dan gelang emas tersebut dengan kertas bekas untuk ditaruh ke dalam kardus mi instan.
Entah bagaimana, korban mengiyakan suruhan pelaku, lalu mengikat kardus tersebut dengan tali rafia.
“Itu dilakukan seolah-olah pelaku telah membeli (kardus mie instan). Kemudian, tali rafia yang diikatkan ke kardus diganti dengan lakban bening,” tutur Kanit.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan dengan Menggunakan Cangkul di Banjarmasin, Ini Kecurigaan Keluarga Korban
Baca juga: Temuan Mayat di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Diduga Dibunuh dengan Menggunakan Cangkul
Tak lama kemudian, saat pelaku pergi, korban membuka kardus mi instan tersebut dan menyadari kalung dan gelang emas miliknya telah raib.
Korban pun mengalami kerugian senilai Rp 100 juta dan segera melaporkannya ke Polsekta Banjarmasin Utara.
Aksi lainnya yang dilakukan pelaku ARD ini adalah saat Selasa (9/5) terhadap seorang warga pemilik warung di Jalan Pangeran, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang hendak membeli rokok.
Saat rokok diberikan, pelaku tiba-tiba saja bertanya cincin di tangan korban tidak ada.
Baca juga: Ini Identitas Mayat Laki-laki di Kompleks Taekwondo Kota Banjarmasin
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Kompleks Taekwondo Banjarmasin Digegerkan dengan Penemuan Mayat
Kriminalitas Banjarmasin
pelaku penipuan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsekta Banjarmasin Utara
Hipnotis
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.