Kriminalitas Banjarmasin
Penipu Embat Perhiasan 3 Warga Banjarmasin Ditangkap di Makassar, Diduga Gunakan Hipnotis
Pelaku penipuan, ARD, membawa kabur perhiasan penata rias pengantin di Alalak, pemilik warung di Cemara Raya dan Jalan Pangeran, Banjarmasin.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
Korban terkejut dan langsung mencari-cari cincinnya.
Saat korban sibuk mencari cincin, pelaku masuk ke rumah korban hingga ke kamar.
Kemudian, pelaku ngembat dompet abu-abu yang isinya uang tunai dan gelang emas 20 gram.
Korban terkejut melihat pelaku sedang memegang dompet miliknya dan meminta untuk mengembalikan.
Tak pikir panjang, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai dan membawa dompet beserta perhiasan milik korban.
Baca juga: Seorang Anak Hamil 9 Bulan, Ibu Lapor ke Polsek Mantewe di Kabupaten Tanah Bumbu
Baca juga: Beraksi Sasar Nenek 62 Tahun, Penjambret Jalan Pangeran Kacil Kotabaru Ternyata Warga Berangas
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 21,4 juta dan melaporkannya ke Polsekta Banjarmasin Utara.
“Dari keseluruhan tindak kriminal yang dilakukan tersangka pelaku ini, ada indikasi dia melakukan Kipnotis ke para korbannya,” beber Kanit.
Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pada saat Selasa (27/6) malam di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kriminalitas Banjarmasin
pelaku penipuan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsekta Banjarmasin Utara
Hipnotis
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.