Kriminalitas Banjarmasin

Penipu Embat Perhiasan 3 Warga Banjarmasin Ditangkap di Makassar, Diduga Gunakan Hipnotis

Pelaku penipuan, ARD, membawa kabur perhiasan penata rias pengantin di Alalak, pemilik warung di Cemara Raya dan Jalan Pangeran, Banjarmasin.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEKTA BANJARMASIN UTARA
Pelaku penipuan, bawa kabur banyak perhiasan dan uang tunai, yakni ARD (44), ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pelaku penipuan dan penggelapan, yakni ARD (44) telah diamankan di Polsekta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebabnya, dia membawa kabur perhiasan, berlian dan uang jutaan rupiah seorang penata rias pengantin di Jalan Perdagangan, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin.

Aksi lainnya yang dilakukan pelaku adalah pada 5 Oktober 2022 di Jalan Cemara Raya, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Pada waktu kejadian, pelaku datang ke suatu warung di lokasi tersebut dan berpura-pura mencari toko emas di kawasan Pasar Cemara. 

Baca juga: Penipu Gondol Emas 99 hingga Berlian Perias Pengantin di Alalak, Pelaku Dibekuk Polisi di Makassar

Baca juga: Dicatut Penipu hingga Ada yang Kirim Uang, Selebgram Ini Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut di Instagram, Ibnu Sina: Akun Palsu

“Saat di warung tersebut, pelaku meminta tolong kepada korban untuk melepas satu kalung emas milik korban dengan berat 50 gram, serta gelang emas dengan berat 50 gram,” ujar Kanit. 

Pelaku meminta hal itu dengan alasan sebagai contoh foto untuk ditunjukkan ke orangtuanya.

Berikutnya, pelaku menyuruh korban membungkus kalung dan gelang emas tersebut dengan kertas bekas untuk ditaruh ke dalam kardus mi instan. 

Entah bagaimana, korban mengiyakan suruhan pelaku, lalu mengikat kardus tersebut dengan tali rafia. 

“Itu dilakukan seolah-olah pelaku telah membeli (kardus mie instan). Kemudian, tali rafia yang diikatkan ke kardus diganti dengan lakban bening,” tutur Kanit. 

Baca juga: Dugaan Pembunuhan dengan Menggunakan Cangkul di Banjarmasin, Ini Kecurigaan Keluarga Korban

Baca juga: Temuan Mayat di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Diduga Dibunuh dengan Menggunakan Cangkul

Tak lama kemudian, saat pelaku pergi, korban membuka kardus mi instan tersebut dan menyadari kalung dan gelang emas miliknya telah raib. 

Korban pun mengalami kerugian senilai Rp 100 juta dan segera melaporkannya ke Polsekta Banjarmasin Utara

Aksi lainnya yang dilakukan pelaku ARD ini adalah saat Selasa (9/5) terhadap seorang warga pemilik warung di Jalan Pangeran, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang hendak membeli rokok.

Saat rokok diberikan, pelaku tiba-tiba saja bertanya cincin di tangan korban tidak ada.

Baca juga: Ini Identitas Mayat Laki-laki di Kompleks Taekwondo Kota Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Kompleks Taekwondo Banjarmasin Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Korban terkejut dan langsung mencari-cari cincinnya.

Saat korban sibuk mencari cincin, pelaku masuk ke rumah korban hingga ke kamar.

Kemudian, pelaku ngembat dompet abu-abu yang isinya uang tunai dan gelang emas 20 gram.

Korban terkejut melihat pelaku sedang memegang dompet miliknya dan meminta untuk mengembalikan. 

Tak pikir panjang, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai dan membawa dompet beserta perhiasan milik korban.

Baca juga: Seorang Anak Hamil 9 Bulan, Ibu Lapor ke Polsek Mantewe di Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Beraksi Sasar Nenek 62 Tahun, Penjambret Jalan Pangeran Kacil Kotabaru Ternyata Warga Berangas

Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 21,4 juta dan melaporkannya ke Polsekta Banjarmasin Utara

“Dari keseluruhan tindak kriminal yang dilakukan tersangka pelaku ini, ada indikasi dia melakukan Kipnotis ke para korbannya,” beber Kanit. 

Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pada saat Selasa (27/6) malam di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara,” pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved