Kejati Kalsel

Kejati Kalsel Gelar Seminar Nasional Terkait Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Seminar nasional bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel di Banjarmasin, diadakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 2023.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEJATI KALSEL
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. Mukri S.H., M.H., saat menyerahkan kenang-kenangan kepada narasumber seminar nasional, Kamis (13/7/2023). 

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan seminar ini dimaksudkan sebagai dukungan bagi seluruh pegawai Kejaksaan RI dalam mengembangkan pengetahuannya terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Tujuan dari seminar ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. 

Serta, mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia cq. Jaksa Agung dalam penanganan perkara yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dan tak kalah penting, adalah bagaimana kriteria penilaian atau menentukan untuk dapat dikatakan adanya kerugian perekonomian negara akibat perbuatan melawan hukum pidana. (AOL/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved