Pembunuhan di Taekwondo Banjarmasin
Pelaku Peragakan 17 Adegan Pembunuhan di Taekwondo Permai Banjarmasin, Ada Posisi Kaki Tindih Korban
Rekontruksi pembunuhan diperagakan pelaku, Ahmad Zarkasi, di Kantor Polsekta Banjarmasin Utara. Terdapat 17 adegan yang dilaksanakan.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adegan pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasi di Jalan Sultan Adam, Kompleks Taekwondo Permai, Kelurahan Surgi Mufti, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diperagakan ulang oleh pelaku, Rabu (16/8/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Polsekta Banjarmasin Utara, dipimpin Kanitreskrim Iptu Sudirno, dihadiri pelaku pembunuhan, yakni Muhammad Isra alias Isra.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat Senin (3/7). Polisi menangkap pelaku saat Jumat (14/7) di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.
“Keterangan pelaku dan dari dilakukannya rekonstruksi, dia marah dan sakit hati karena merasa diperlakukan tidak wajar (dilecehkan, red),” ujar Kanit kepada awak media, Rabu (16/8).
Baca juga: Update Kasus Bayi Hasil Skandal Mertua dan Menantu Dibuang, Polres Balangan Tetapkan Satu Tersangka
Baca juga: Dugaan Pelecahan Oknum Guru Olahraga di HST, Korban Ternyata Tidak Satu Siswa
Adapun total adegan pada rekonstruksi tersebut, yakni 17 adegan. Pada adegan keempat, jelas Sudirno, pelaku sudah melakukan kekerasan terhadap korban.
Cerita bermula saat pelaku bertemu dengan korban di kawasan Jalan Ahmad Yani Km11, Kabupaten Banjar, Kamis (29/6) sore.
Setelah bertemu, pada hari yang sama, lalu sama-sama pergi ke rumah korban di Kompleks Taekwondo Permai, Banjarmasin. Sesampainya di rumah tersebut, pelaku tidur di kamar korban.
Malam berlalu, pelaku bangun keesokan, Jumat (30/6) sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Penderita ISPA Dominasi Warga Lianganggang, Banjar Ada 2.790 Penderita per Juni 2023
Baca juga: Dikepung Kabut Asap, Jarak Pandang di Pandahan Tala-Pengayuan Banjarbaru Lima Meter
Namun, ia terkejut karena tidak mengenakan busana dan melihat korban melakukan perbuatan yang dianggapnya tak patut.
Pelaku menendang bagian dada Zarkasi, mengakibatkannya terpelanting.
Mereka sempat berbaikan. Kejadian pun berlalu. Keduanya kembali beraktivitas.
Makan bersama, setelah melaksanakan ibadah salat Jumat, kembali ke rumah korban.
Baca juga: Hanguskan 2 Unit Rumah, Kebakaran di Mulawarman Banjarmasin Diduga Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: BREAKING NEWS : Asap Tebal Membumbung di Mulawarman Banjarmasin, Warga dan Para Pelajar Geger
Pada adegan ketujuh, pelaku tertidur di ruang tamu rumah korban. Dia terbangun karena lehernya dicium korban.
Pelaku memukul korban menggunakan tangannya, mengenai kening kiri korban. Akibatnya, korban tertelentang.
Tak hanya itu, pelaku langsung ke luar rumah hingga melihat gunting rumput dan cangkul di depan rumah korban.
Pelaku mengambil cangkul tersebut dan segera kembali menemui korban.
Baca juga: Heboh Pesta Resepsi Anak Crazy Rich Binuang Kalsel, Lesti Kejora dan Zaskia Gotik Dulu Banjir Sawer
Baca juga: Bayaran Iwan Fals Setara Berlian, Bakal Ramaikan Pesta Resepsi Anak Crazy Rich Kalsel di Binuang
Berikutnya, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan cangkul tersebut.
Adegan lanjutan, yakni pelaku ke dapur korban dan menemukan parang.
Setelah itu, pelaku mengambil parang tersebut dan kembali ke korban dan menebaskannya ke bagian wajah.
Selanjutnya, pelaku membersihkan diri di kamar mandi.
Hingga kemudian, pelaku mendapati korban masih bersuara.
Mendengar hal itu, pelaku menutup wajah korban dengan tumpukan baju milik korban sendiri. Sembari, kakinya menindih bagian badan korban.
Saat pelaku memastikan bahwa korban sudah tewas, dia menjarah dua gawai, dua arloji, laptop, sepeda motor, serta uang tunai Rp 300 ribu dan segera kabur
Tiga hari kemudian, Senin (3/7), jenazah korban ditemukan oleh kerabat.
Baca juga: Riri Buka Kelas Bhabinkamtibmas di SD Terpencil Haruyan, Tempuh 58 Kilometer dari Pusat Kecamatan
Baca juga: Ditangkap Bersama Pria di Gambut, Cewek Banjarmasin Ini Simpan Bungkusan Sabu dari Pakaian Dalam
Total ada 17 adegan yang direkonstruksi dalam kasus pembunuhan ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Pembunuhan di Banjarmasin
Kriminalitas Banjarmasin
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsekta Banjarmasin Utara
| Jaksa Tuntut 14 tahun Penjara pada Terdakwa Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Pelaku dan Korban Baru Kenal |
|
|---|
| Korban Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Dihabisi dengan Menggunakan Cangkul |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kompleks Taekwondo Banjarmasin Kabur Gunakan Uang Hasil Penjualan Barang Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.