Kasus Oknum Paspampres

Kronologi Lengkap Warga Aceh Diculik hingga Tewas Oleh Dua 2 TNI dan 1 Paspampres, Tak Saling Kenal

Berikut kronologi lengkap Imam Masykur yang dculik hingga tewas oleh dua anggota TNI dan 1 Paspampres

|
Editor: Edi Nugroho
Tribunkaltim.com
Kiri: Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023). Kanan: Jenazah Imam Masykur (25). Inzet: foto Imam Masykur. Trending, sosok oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. 

Setelah berhari-hari tidak mendapatkan kabar dari Imam, Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal pada Kamis (24/8/2023).

Ia dan beberapa kerabat lain pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam. Jenazah Imam dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023).

Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan motif penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres Praka RM.

Ternyata antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

Adapun motif penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Paspampres Praka RM adalah dikarenakan tebusan.

Selain Praka Riswandi Manik alias Praka RM, dua anggota TNI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur.

Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI.

Salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved