Berita Banjarmasin

Berakhir Damai, Laporan Kasus Dugaan Perzinahan oleh Oknum ASN di Banjarbaru Resmi Dicabut

Laporan atas dugaan perzinahan seorang ASN telah dicabut dari Polres Banjarbaru, Selasa (29/8/2023).

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Laporan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan J (49), seorang ASN Pemerintah Kota Banjarbaru, resmi telah dicabut.

Informasi terhimpun laporan itu dicabut langsung oleh pelapor, yakni FWS (41), Selasa (29/8/2023).

Dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Rabu (30/8), membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hukuman Seumur Hidup, Ancaman Pidana Terhadap Pengedar 3,7 Kg Sabu di Kota Banjarbaru Kalsel

Baca juga: Anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru Amankan 3 Kg Sabu di Rumah Kosong Kertak Hanyar Kalsel

"Pelapor dalam perkara tersebut telah datang ke Polres Banjarbaru dan mencabut laporan yang dibuatnya tentang dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP," kata Syahruji.

Dikatakan Syahruji, laporan tersebut awalnya diterima Polres Banjarbaru pada 16 Agustus 2023.

Pelapor merupakan suami sah dari HL (39), perempuan yang sebelumnya dilaporkan bersama J, dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

Baca juga: Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Jorong Kalsel, Tuntutan Penjara pada Yana Mulyana Selama 21 Bulan

Baca juga: Korupsi Dana Desa Merah Kabupaten Balangan, Mantan Kades Syamsuni Mengaku Menyesal

"Tindak pidana ini tergolong ke dalam delik aduan, yang mana perkara ini bisa diproses apabila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban dari suatu tindak pidana tersebut," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum J, Heny Maria Ulfah, meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat pemberhentian penyelidikan.

Tidak hanya itu, dia juga meminta polisi untuk menyerahkan hasil visum atas pemeriksaan terlapor dalam perkara teraebut.

Baca juga: Portal di Jembatan Paringin Kabupaten Balangan Dibuat Berlapis dan Lebih Kuat

Baca juga: Jembatan Paringin Balangan Diportal, Jalur Alternatif Dipasang Rambu dan Pemberitahuan

"Dokumen-dokumen tersebut kami minta untuk keperluan kami," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved