Berita Banjarmasin
Operasi Zebra Intan 2023, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Tujuh Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Zebra Intan berlangsung selama 14 hari atau dari 4 hingga 17 September 2023, serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Para pengendara pun diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraan kalau tidak mau ditilang.
Adapun dalam Operasi Zebra 2023 ada tujuh pelanggaran yang bisa terkena sanksi tilang.
Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
Baca juga: Jadwal dan Titik Operasi Zebra Intan 2023 Kalsel, Berikut Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Senin 4 September 2023, Tetap Waspada Jawa Barat dan Banten, Cek Kalsel
“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis unggahan akun Instagram @ntmc_polri, Minggu (3/9/2023).
Dalam postingan tersebut, pengguna kendaraan bermotor juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
"Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap," demikian imbauan itu.
Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:
- Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
- Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
- Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
- Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
- Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
- Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
- Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2023, Wakapolres Tanah Laut Ingatkan Personel Lebih Dulu Tertibkan Diri
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
10 Paket Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Pelaku Ditangkap di Kelayan B |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Basirih: Sopir Truk DLH Terjepit, Jalan Gelap Picu Kekhawatiran |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol, Truk DLH yang Ringsek Ditarik ke TPA Basirih |
![]() |
---|
Evakuasi Dramatis Sopir Terjepit Kecelakaan di Banjarmasn, Warga Bahu-Membahu Selamatkan Korban |
![]() |
---|
Terlibat Tabrakan Beruntun di Gubernur Soebardjo, Sopir Truk DLH Banjarmasin Alami Patah KakI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.