Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Sindkat Narkoba Internasional Dibongkar Bareskrim, Ini Peran Fredy Pratama Miming dari Banjarmasin

Fredy Pratama alias Miming dari Banjarmasin, Kalsel, kendalikan sindikat narkoba internasional antara Indonesia, Malaysia Timur, hingga Thailand.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memasang garis polisi di rumah makan Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Selasa (12/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menggelar konfrensi pers pengungkapan sindikat narkoba internasional, Selasa (12/9/2023).

Jaringan tersebut melibatkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming dari Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diduga pula, Fredy Pratama melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Shanghai Palace di Banjarmasin Disita Polisi, Diduga Terkait TPPU Gembong Narkoba Internasional

Baca juga: Barang Bukti Dugaan TPPU Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Kalsel

Dalam konfrensi pers secara virtual dan terhubung dengan Polda Kalsel dan juga Polda lainnya tersebut, Bareskrim membeberkan sepak terjang Fredy Pratama yang merupakan salah satu pengendali sindikat narkoba internasional itu.

Diketahui, Fredy Pratama kelahiran Banjarmasin, anak dari Lian Silas selaku pemilik restoran Shanghai Palace di Jalan H Djok Mentaya, Banjarmasin.

Restoran Shanghai Palac itu ikut disita polisi karena diduga terkait dengan TPPU dari bisnis haram Fredy Pratama.

Disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu bahwa sindikat narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming,  saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Fredy Pratama Bandar Narkoba Kelas Kakap Diburu Interpol 4 Negara, Asetnya Diduga Ada di Banjarmasin

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional, Kendaraan dan Restoran Shanghai Palace di Banjarmasin Disegel

Disebutkannya, peran Fredy Pratama begitu sentral dalam jaringan narkoba antar negara tersebut.

Hal ini diketahui juga setelah kepolisian melakukan sejumlah pengungkapan dari sejumlah daerah di Indonesia.

"Setelah didalami, kemudian ditelusuri, sindikat narkoba yang mengedarkan narkotika di Indonesia ini bermuara pada satu orang dan yang sekarang masih DPO berada di Thailand atas nama Fredy Pratama alias Miming," beber Komjen Pol Wahyu.

Jenderal polisi bintang tiga ini, menambahkan, Fredy Pratama alias Miming mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia dari Thailand.

Baca juga: BREAKING NEWS Shanghai Palace Banjarmasin Disegel, Diduga Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Baca juga: Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Desa Binjai Pirua HST, Ini Identitas Ketiga Korban

"Daerah operasinya di Indonesia dan di daerah Malaysia Timur. Ini sindikat begitu rapi dan terstruktur. Fredy Pratama sudah membagi tugas dan mengatur sedemikian rupa. Beberapa orang di jaringannya memiliki tugas berbeda-beda. Misalnya ada yang menangani operasional, keuangan, dokumen dan sebagainya," urai dia.

Dibeberkan juga bahwa jaringan Fredy Pratama melakukan komunikasi tidak melalui media yang umumnya digunakan masyarakat saat ini.

"Modus operandinya melakukan komunikasi melalui BlackBerry Messenger (BBM)," jelasnya.

Lebih jauh Komjen Pol Wahyu mengungkapkan bahwa sindikat narkoba internasional Fredy Pratama terbilang begitu besar.

Barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming saat di halaman Shanghai Palace Restauran, Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023).
Barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming saat di halaman Shanghai Palace Restauran, Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI)

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui jaringan ini sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin yang terbesar. Karen hasil pengungkapan narkoba oleh Bareskrim dan jajaran dari periode 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barangbukti yang disita sekitar 10,2 ton dan terafiliasi dengan jaringan ini. Kemudian jika aset TPPU dan barang buktinya dikonversikan, maka nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 10,5 triliun," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved