Berita Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akan Usulkan Sanksi Maksimal bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengakui masih banyak wwarga yang suka buang sampah sembarangan, termasuk di atas trotoar Jalan A Yani.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Tumpukan sampah di tepi jalan raya di Kota Banjarmasin, Rabu (13/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya sampah yang dibuang bukan pada waktunya saja. Rupanya, warga Banjarmasin ada saja yang membandel soal tumpukan sampah ini. 

Paling parah, saban malam, sampah ada yang menumpuk di satu ruas trotoar Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. 

Saban malam tumpukan ini selalu ada di atas trotoar.

Baca juga: Aset di Banjarmasin Disita, Ayah Fredy Pratama Kini Terseret, Bareskrim Tetapkan Silas Tersangka

Baca juga: Kafe Beluga Fredy Pratama Ternyata Telah Tutup Sebelum Disegel Polisi, Kini 19 Pekerja Dirumahkan

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengakui dengan kondisi tersebut. 

Ia menyadari, masih banyak warga Banjarmasin memang suka buang sampah sembarangan, tidak pada tempatnya.

Untuk membuat sanski jera, ia akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin agar memberikan sanksi tegas. 

Baca juga: Jadi Gembong Kelas Kakap, Transaksi Narkoba Fredy Pratama di Kalsel Ditaksir Capai Rp 1,5 Triliun

Baca juga: Fakta Sosok Fredy Pratama aka Miming: Bos Narkoba Internasional asal Banjarmasin, Diburu 4 Negara

"Sanksinya harus hukuman maksimal, yakni denda Rp 500 ribu. Selama ini saya menyadari sanski yang tidak tegas membuat masyarakat tidak mendapat efek jera," katanya di Kampung Ketupat saat Kick Off Hari Jadi Kota Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).

Dia pun meminta masyarakat agar sadar bahwa trotoar disediakan untuk para pejalan kaki dan bukan tempat sampah.

Dirinya sedang mencari formula yang pas untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Kebakaran di Jalan Skip Lama Banjarmasin, Tetangga Lihat Api dari Bawah Rumah Kosong

Baca juga: Relawan Damkar Swasta Sulit Menjangkau Titik Karhutla di Area Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kalsel

Misalnya, dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved