Berita Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akan Usulkan Sanksi Maksimal bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengakui masih banyak wwarga yang suka buang sampah sembarangan, termasuk di atas trotoar Jalan A Yani.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya sampah yang dibuang bukan pada waktunya saja. Rupanya, warga Banjarmasin ada saja yang membandel soal tumpukan sampah ini.
Paling parah, saban malam, sampah ada yang menumpuk di satu ruas trotoar Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.
Saban malam tumpukan ini selalu ada di atas trotoar.
Baca juga: Aset di Banjarmasin Disita, Ayah Fredy Pratama Kini Terseret, Bareskrim Tetapkan Silas Tersangka
Baca juga: Kafe Beluga Fredy Pratama Ternyata Telah Tutup Sebelum Disegel Polisi, Kini 19 Pekerja Dirumahkan
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengakui dengan kondisi tersebut.
Ia menyadari, masih banyak warga Banjarmasin memang suka buang sampah sembarangan, tidak pada tempatnya.
Untuk membuat sanski jera, ia akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin agar memberikan sanksi tegas.
Baca juga: Jadi Gembong Kelas Kakap, Transaksi Narkoba Fredy Pratama di Kalsel Ditaksir Capai Rp 1,5 Triliun
Baca juga: Fakta Sosok Fredy Pratama aka Miming: Bos Narkoba Internasional asal Banjarmasin, Diburu 4 Negara
"Sanksinya harus hukuman maksimal, yakni denda Rp 500 ribu. Selama ini saya menyadari sanski yang tidak tegas membuat masyarakat tidak mendapat efek jera," katanya di Kampung Ketupat saat Kick Off Hari Jadi Kota Banjarmasin, Rabu (13/9/2023).
Dia pun meminta masyarakat agar sadar bahwa trotoar disediakan untuk para pejalan kaki dan bukan tempat sampah.
Dirinya sedang mencari formula yang pas untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Skip Lama Banjarmasin, Tetangga Lihat Api dari Bawah Rumah Kosong
Baca juga: Relawan Damkar Swasta Sulit Menjangkau Titik Karhutla di Area Ring 1 Bandara Syamsudin Noor Kalsel
Misalnya, dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.