Berita Balangan

Anggota Satpol PP Kabupaten Balangan Berlatih Gunakan APAR dan Beri Pertolongan Pertama

Latihan menggunakan APAR dan beri pertolongan pertama berlangsung di halaman Kantor Satpol PP di Kota Paringin, Balangan, Kalsel, Rabu (20/9/2023).

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Pemberian materi mengenai penggunaan Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) serta Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Balangan, Rabu (20/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar kegiatan pelatihan Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) serta Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Rabu (20/9/2023).

Tempat latihan di halaman Kantor Satpol PP di Kota Paringin, Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelatihan digelar selama dua hari yang diikuti 70 anggota.

Kepala Satpol PP Balangan, Nor Asfariah, mengatakan, latihan ini untuk meningkatkan kemampan anggota dalam penggunaan APAR dan memahami apa yang dilakukan dalam kondisi gawat darurat.

Baca juga: Kijang Biru Seruduk Konter HP di Tanbu, Karyawan Toko Ini Langsung Syok

Baca juga: Gara-gara Kotak Ikan, Pemuda Ini Murka Bacokkan Parang ke Pedagang di Pasar Sudan Raya Tanahbumbu

Narasumber yang mengisi materi, bekerja sama dengan PT Adaro Indonesia bagian safety.

Selain penyampaian materi, juga dilakukan praktik.

Ditambahkan Nor Aspariah, pengisi materi berjumlah lima orang.

Harapannya, anggota Satpol PP benar-benar bisa mengikuti pelatihan ini dengan serius.

Baca juga: Petugas Satpol PP Kabupaten Balangan Lakukan Pencegahan Praktik Asusila pada Warung Malam

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Balangan Kerja Sama dengan Aparat Desa untuk Bina Pemilik Warung Malam

Baca juga: Pemilik dan Tamu Warung Jablay di Balangan Ini Dapat Penyuluhan tentang Bahaya Gonta-ganti Pasangan

Mengingat, materi yang disampaikan para narasumber, sewaktu-waktu nanti diperlukan ketika sedang melakukan tugas.

Anggota Satpol PP biasanya mengikuti dan melakukan penjagaan dalam kegiatan yang diikuti oleh pejabat.

Di setiap mobil pejabat daerah, biasanya dilengkapi dengan alat pemadam api ringan.

"Anggota harus bisa menggunakan alat tersebut, jika sewaktu-waktu diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Razia Satpol PP di Warung Jablay Kabupaten Balangan, Cerita tentang Melayani Tamu Lelaki

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Orang Tanpa Busana Tepergok Satpol PP Kabupaten Balangan di Warung Jablai

Dia juga berharap agar mereka dapat memberi bantuan pertolongan, jika terjadi kondisi yang darurat. 

Pertoolongan pertama tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

"Jadi, Satpol PP yang memiliki keahlian ini maka bisa menerapkannya di kondisi darurat," pungkas Nor Aspariah.

.(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved