Kriminalitas Banjarmasin

Tersangka Pengedar Narkoba Dicokok Anggota Polresta Banjarmasin, Taruh Sabu di Kasur

Lelaki berinisial HAD (41), warga Alalak Tengah, Banjarmasin, kedapatan miliki empat paket sabu dengan berat 10,07 gram.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
MARS SURYO UNTUK BPOST
Tersangka pengedar sabu, HAD (41), warga Alalak Tengah, kini ditahan di Polresta Banjarmasin, Kamis (21/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang lelaki yang diduga sebagai pengedar sabu dicokok anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (14/9/2023).

Lelaki berinisial HAD (41), warga Alalak Tengah, itu kedapatan miliki empat paket sabu dengan berat 10,07 gram. 

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko. menjelaskan, pelaku awalnya tertangkap tangan miliki dua paket sabu dengan berat 9,74 gram.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Jalan Putus Km171, Cari Solusi Bantu Arutmin Perbaiki Lereng

Baca juga: 60 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Zebra Intan Polres HST, Terbanyak Tak Pakai Helm

“Dua paket itu kami temukan tepat di atas tanah di tempat pelaku diamankan,” ucapnya, Kamis (21/9).

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan lagi di rumah pelaku.

Ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat 0,33 gram tersimpan di dompet kecil yang berada di kasur kamar. 

Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut Untuk Minta Sumbangan, Ibnu Sina Minta Polisi Lacak Pelaku

Baca juga: Ngaku Wartawan di Tanahlaut, Pria Ini Cabuli Anak Tetangga, Imingi Korban Kerja di Tambang

“Barang bukti lain yang kami temukan, timbangan digital, empat sendok dari sedotan plastik dan tiga bungkus plastik klip di dalam lemari pakaiannya,” rinci Kompol Mars Suryo. 

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved