Kriminalitas Banjarmasin
Tersangka Pengedar Narkoba Dicokok Anggota Polresta Banjarmasin, Taruh Sabu di Kasur
Lelaki berinisial HAD (41), warga Alalak Tengah, Banjarmasin, kedapatan miliki empat paket sabu dengan berat 10,07 gram.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang lelaki yang diduga sebagai pengedar sabu dicokok anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (14/9/2023).
Lelaki berinisial HAD (41), warga Alalak Tengah, itu kedapatan miliki empat paket sabu dengan berat 10,07 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko. menjelaskan, pelaku awalnya tertangkap tangan miliki dua paket sabu dengan berat 9,74 gram.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Jalan Putus Km171, Cari Solusi Bantu Arutmin Perbaiki Lereng
Baca juga: 60 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Zebra Intan Polres HST, Terbanyak Tak Pakai Helm
“Dua paket itu kami temukan tepat di atas tanah di tempat pelaku diamankan,” ucapnya, Kamis (21/9).
Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan lagi di rumah pelaku.
Ditemukan lagi dua paket sabu dengan berat 0,33 gram tersimpan di dompet kecil yang berada di kasur kamar.
Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut Untuk Minta Sumbangan, Ibnu Sina Minta Polisi Lacak Pelaku
Baca juga: Ngaku Wartawan di Tanahlaut, Pria Ini Cabuli Anak Tetangga, Imingi Korban Kerja di Tambang
“Barang bukti lain yang kami temukan, timbangan digital, empat sendok dari sedotan plastik dan tiga bungkus plastik klip di dalam lemari pakaiannya,” rinci Kompol Mars Suryo.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.