Kriminalitas

Simpan 2 Paket Sabu Dibungkus Tisu, Pasutri di Banjarbaru Diciduk Anggota Polsek Lianganggang

Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Banjarbaru diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Macan Barbar karena kedapatan memiliki sabu.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: M.Risman Noor
Liang Anggang untuk Bpost
Pelaku beserta barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba, di wilayah Hukum Polsek Liang Polsek Anggang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Banjarbaru diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Macan Barbar karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka masing-masing Yuliansyah (35) dan Nor Asinah (44). Keduanya diamankan sekaligus saat berada di Jalan Ahmad Yani KM 21, Kelurahan Landasan Ulin Barat.

Narkoba yang berhasil didapatkan dari Pasutri itu berjumlah 10 Gram, dibungkus terpisah dalam dua plastik klip.

"Saat digeledah Pasutri itu membungkus paketan sabu dengan selembar tisu," kata Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, Selasa (26/9/2023).

Dijelaskan Yuda bahwa penangkapan itu bermula adanya informasi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan pelaku.

Baca juga: Amankan Kepemilikan Senpi Jenis Revolver di Kecamatan Piani Tapin, Polisi Sebut Sejumlah Fakta

Baca juga: Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kanwil DJBC Kalbagsel, Nilainya Mencapai Rp 3,7 Miliar

Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendatangi satu orang laki-laki dan perempuan terlihat mencurigakan di atas sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan penggeledagan terhadap Pasutri tersebut, dan menemukan dua paket sabu, masing-masing seberat 5 Gram.

"Paketan sabu kami temukan ketika proses penggeledan, saat itu sedang digenggam oleh pelaku," ujarnya.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang, untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya Pasutri itu dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 2009 ttg Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved