Kriminalitas
Simpan 2 Paket Sabu Dibungkus Tisu, Pasutri di Banjarbaru Diciduk Anggota Polsek Lianganggang
Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Banjarbaru diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Macan Barbar karena kedapatan memiliki sabu.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Banjarbaru diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Macan Barbar karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka masing-masing Yuliansyah (35) dan Nor Asinah (44). Keduanya diamankan sekaligus saat berada di Jalan Ahmad Yani KM 21, Kelurahan Landasan Ulin Barat.
Narkoba yang berhasil didapatkan dari Pasutri itu berjumlah 10 Gram, dibungkus terpisah dalam dua plastik klip.
"Saat digeledah Pasutri itu membungkus paketan sabu dengan selembar tisu," kata Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskan Yuda bahwa penangkapan itu bermula adanya informasi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan pelaku.
Baca juga: Amankan Kepemilikan Senpi Jenis Revolver di Kecamatan Piani Tapin, Polisi Sebut Sejumlah Fakta
Baca juga: Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kanwil DJBC Kalbagsel, Nilainya Mencapai Rp 3,7 Miliar
Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendatangi satu orang laki-laki dan perempuan terlihat mencurigakan di atas sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan penggeledagan terhadap Pasutri tersebut, dan menemukan dua paket sabu, masing-masing seberat 5 Gram.
"Paketan sabu kami temukan ketika proses penggeledan, saat itu sedang digenggam oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang, untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya Pasutri itu dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 2009 ttg Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Kepergok Tanpa Celana Tindih Anak Tetangga, Kakek 58 Tahun di Tanahbumbu Diamankan Polisi |
|
|---|
| Lagi, Dua Pengedar Sabu di HST Dibekuk, Satu di Antaranya Seorang Ibu |
|
|---|
| Dua Pengedar Sabu Diciduk Polresta Banjarmasin, Barbuk Didapat 5,05 Gram |
|
|---|
| Membawa Sepeda Motor Tanpa Izin, Pelajar Pamukan Barat Kotabaru Diamankan Polisi |
|
|---|
| Polisi Selidiki Pembakaran Ekskavator di Kebun Sawit Desa Karang Liwar Kotabaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.