Korupsi di Kalsel

Lelang Aset Mantan Bupati HSU Abdul Wahid di Amuntai Kalsel, Bangunan dan Plang KPK Tertutup Tanaman

H Abdul Wahid HK, yang merupakan mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) ini divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidaer kurungan 6 bulan.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Tanaman liar menutup plang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada aset mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid HK, yang dilelang berupa tanah yang di atasnya ada bangunan di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (28/9/2023). 

Dari sepengetahuannya, di lokasi itu sebelum ada penyitaan awalnya memang sebuah apotek dan tempat berobat yang menyediakan beberapa dokter.

Saat penyitaan dilakukan di lokasi tersebut sedang ada pembangunan, khususnya di bagian belakang berupa gedung bertingkat.

Namun setelah ada plang penyitaan, lokasi jadi sepi dan tidak ada lagi aktivitas untuk pengerjaan kelanjutan pembangunan.

Sementara itu, masih dari penelusuran banjarmasinpost, kondisi berbeda nampak terlihat dari aset lainnya yang berada di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Aset di lokasi ini berupa tanah yang di atasnya ada sebuah rumah yang bagian belakangnya ada bangunan untuk sarang burung walet.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Pusat

Baca juga: Kondisi Udara Tidak Sehat, Disdik Kota Banjarmasin Imbau SD dan SMP Gelar Salat Istisqa

Suara khas dari burung waletnya juga nampak bisa terdengar jelas dari gedung berdinding beton yang lumayan tinggi itu.

Posisi aset yang satu ini memang agak jauh masuk ke dalam dari jalan raya dan dari luar rumahnya masih terlihat bersih.

Di dinding teras depan rumaj juga masih ada dilengkapi dengan adanya KWh listrik, serta kamera CCTv mengarah ke luar.

Di samping teras berbahan keramik juga ada alat pengepel lantai.

Sementara itu, plang penyitaan KPK terpampang jelas di bagian dinding depan rumah.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved