Korupsi di Kalsel

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumdin Wali Kota, PUPR Banjarmasin Sebut Polda Kalsel Minta Data

Dinas PUPR Banjarmasin mengatakan Polda Kalsel minta data pengadaan lahan untuk rumah dinas wali kota dan belum ada yang dimintai keterangan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) wali kota di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, Jumat (29/9/2023). Pengadaan lahannya senilai Rp 31 miliar, saat ini ditelisik Polda Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Banjarmasin mengemuka.

Hal ini seiring tengah dilakukannya proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel).

Adanya penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel ini sendiri tertuang melalui surat bernomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tertanggal 22 Agustus 2023.

Surat itu berisi perihal permintaan fotokopi dokumen dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Baca juga: Ditelisik, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumdin Wali Kota Banjarmasin Senilai Rp 31 Miliar

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Kupedes di Banjarbaru, 5 Saksi Sampaikan Keterangan

"Bersama ini disampaikan bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin APBD TA 2022," bunyi salah satu point dalam surat tersebut.

Surat tersebutr ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai, tak menampik tentang ada penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan lahan Rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut.

"Masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Terjadi Karhutla di Jalan Tembus Mantuil Kota Banjarmasin Kalsel, Lahan Ratusan Meter Persegi Hangus

Baca juga: Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Serahkan Masker untuk Sekolah

Diketahui, pembelian lahan Rumdin Wali Kota seluas 2.400 meter persegi  di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, itu mencapai Rp 31 miliar dan luasnya mencapai 2.400 meter persegi.

Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat pada 2022, dan pengerjaan fisik dimulai pada 2023.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi proyek, Jumat  sore, pembangunan konstruksi Rumdin Wali Kota Banjarmasin ini masih berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto, membenarkan tentang ada pemeriksaan terkait pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin.

Baca juga: Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Serahkan Masker untuk Sekolah

"Memang ada permintaan informasi dari Polda. Kami juga sudah memberikan informasi yang diminta kepada mereka. Jadi tinggal tunggu perkembangan selanjutnya dari mereka," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Ia menyebut, hingga sekarang belum ada pemeriksaan.

"Belum ada yang dimintai keterangan. Polisi hanya minta data dan informasi yang diperlukan," pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved