Korupsi di Kalsel

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumdin Wali Kota, PUPR Banjarmasin Sebut Polda Kalsel Minta Data

Dinas PUPR Banjarmasin mengatakan Polda Kalsel minta data pengadaan lahan untuk rumah dinas wali kota dan belum ada yang dimintai keterangan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) wali kota di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, Jumat (29/9/2023). Pengadaan lahannya senilai Rp 31 miliar, saat ini ditelisik Polda Kalsel. 

Terkait adanya dugaan korupsi tersebut, ia tidak menyoal.

Baca juga: Sebulan Warga Swarangan Tanahlaut Keluarkan Ratusan Ribu Beli Air Bersih, Sumur Gali Sangat Asin

Menurutnya, kalau orang berprasangka, pihaknya mempersilakan.

Namun, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh Dinas PUPR Banjarmasin sudah sesuai dengan peraturan.

"Tidak masalah. Kami menghormati mereka. Karena mereka memang punya tugas seperti itu," katanya.

Ia membeberkan untuk pembebasan lahan tersebut dilaksanakan dalam dua tahun anggaran, yakni di 2021 dan 2022 dengan total anggaran Rp 31 miliar.

Baca juga: Polisi Selidiki Pembakaran Ekskavator di Kebun Sawit Desa Karang Liwar Kotabaru

Baca juga: Membawa Sepeda Motor Tanpa Izin, Pelajar Pamukan Barat Kotabaru Diamankan Polisi

Saat ditanya lahan itu milik siapa sebelumnya, Thomas berkilah, jika saat itu dirinya belum menjadi pejabat di Dinas PUPR Banjarmasin.

"Kalau pemilik sebelumnya, kurang tahu. Yang mungkin tahu dari Bidang Cipta Karya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved