Public Service
Mudahnya Bayar Pajak dan Perpanjangan STNK di Samsat Martapura, Berikut Tarif dan Panduannya
proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK sangat mudah dilakukan di Kantor Samsat Martapura
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Adapun untuk perpanjang STNK 5 tahunan. Anda harus datang langsung ke kantor Samsat.
Langkahnya sebagai berikut:
1. Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Lewat Kantor Samsat
Cara perpanjang STNK 5 tahunan dapat Anda lakukan dengan mendatangi kantor Samsat secara langsung. Apabila Anda mempelajari langkahlangkah di bawah ini, maka prosesnya akan berjalan lebih lancar dan tidak memakan banyak waktu:
1. Datangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan
2. Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
3. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
4. Isi formulir perpanjangan STNK
5. Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
6. Lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket yang telah ditentukan
7. Tunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
8. Ambil STNK dan 3 nomor kendaraan yang baru
Jika Untuk Cara bayar Online maka langkahnya sebagai berikut :
1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di smartphone Anda melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Samsat Online dan pilih menu 'Login" untuk melakukan pendaftaran data diri.
3. Isi form pendaftaran sesuai dengan data pribadi dan informasi mengenai kendaraan bermotor yang Anda miliki.
Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
![]() |
---|
Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
![]() |
---|
Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
![]() |
---|
Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.