Public Service

Mudahnya Bayar Pajak dan Perpanjangan STNK di Samsat Martapura, Berikut Tarif dan Panduannya

proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK sangat mudah dilakukan di Kantor Samsat Martapura

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Kantor Samsat atau UPPD Martapura, di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (3/10/2023). 

4. Setelah selesai mendaftarkan diri, Anda bisa mulai proses perpanjangan STNK 5 tahunan.

5. Anda akan mendapatkan kode pembayaran biaya perpanjang STNK 5 tahunan.

6. Lakukan proses pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera dengan metode pembayaran yang disediakan.

7. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email pemberitahuan berisi pengesahan STNK dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran). Masa berlaku dokumen tersebut adalah 30 hari terhitung dari tanggal pengiriman email.

8. Bentuk dari TBPKP dan stiker pengesahan STNK akan dikirim sesuai dengan alamat domisili yang Anda daftarkan dalam kurun waktu satu minggu. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved