CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS BRIN 2023, Terbuka untuk Diaspora dan Disabilitas

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka 500 formasi CPNS 2023, terbuka untuk diaspora dan penyandang disabilitas.

Editor: Mariana
zoom-inlihat foto Rincian Formasi CPNS BRIN 2023, Terbuka untuk Diaspora dan Disabilitas
https://casn.brin.go.id/
Pengumuman formasi CPNS BRIN 2023

-Lulusan Sarjana Berprestasi/ Cumlaude

a. Kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi dalam negeri dan program studi dengan akreditasi A/Unggul dari BAN-PT pada saat ijazah diterbitkan, dengan keterangan kelulusan dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai, atau dengan predikat kelulusan dengan pujian yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas.
b. Jika ijazah dan/atau transkrip nilai atau surat keterangan kelulusan dengan predikat pujian (cumlaude) yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas tidak mencantumkan predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude), maka cukup dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas.
c. Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada Kategori Lulusan Terbaik dengan predikat Dengan Pujian setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah dengan predikat Dengan Pujian dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
d. Apabila predikat lulusan terbaik dari perguruan tinggi luar negeri tidak tercantum dalam ijazah akademik, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa predikat kelulusan tersebut setara "dengan pujian"/cumlaude".

Penyandang Disabilitas

-Pelamar Penentuan Kebutuhan Disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit/pusat kesehatan pemerintah yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas mereka.

-Pelamar untuk penentuan kebutuhan disabilitas harus melampirkan video pendek yang menunjukkan kegiatan sehari-hari mereka melakukan aktivitas di bawah posisi yang mereka lamar, dengan ketentuan sebagai berikut

-Video harus berdurasi maksimal 5 menit.

-Bergantung pada jenis disabilitasnya, video akan terdiri dari gambar seluruh tubuh dan bagian tubuh yang mengalami gangguan, berjalan, berbicara, dll., dan akan menyertakan kronologi disabilitas yang dialami dan deskripsi kemampuan untuk bekerja di posisi yang dilamar.

-Semua video akan disimpan dalam satu folder, dan pelamar akan mengirimkan tautan ke folder video tersebut saat mereka mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.

Diaspora

-Pelamar haruslah warga negara Indonesia yang memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku, tinggal di luar wilayah Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya dengan referensi dari tempat kerja di mana pelamar pernah bekerja minimal dua tahun.

-Pelamar harus bebas dari masalah hukum, baik di dalam maupun di luar negeri, dan tidak menganut ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, dan dapat membuktikannya melalui surat pernyataan bermaterai.

-Tidak sedang mengikuti program postdoctoral yang didanai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan surat pernyataan sumber pendanaan dari institusi tempat pelamar mengikuti program postdoctoral pada saat melamar.

-Bagi pelamar diaspora, penyetaraan ijazah pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dapat dilakukan setelah pelamar diaspora dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS.

Putra/Putri Daerah Papua

-Bagi pelamar yang merupakan keturunan penduduk asli daerah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (ayah dan/atau ibu berasal dari daerah Papua), yang dapat dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan keturunan asli dari akta kelahiran dan kepala desa/kepala suku. Wilayah Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Pegunungan Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved