Public Service
Batasi Lama Layanan Paling Lama 1 Jam, UPPD Samsat Marabahan Juga Punya Layanan Keliling
Kantor UPPD Samsat Marabahan disebut kantor induk berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Arif, warga Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, mengharapkan layanan mobil Samsat Keliling di desanya.
Selama ini, Arif mengaku membayar pajak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai di Kantor UPPD Samsat Pembantu di Handil Bakti, Kecamatan Alalak.
"Saya ingin ada juga layanan Samsat Keliling. Pasar Rakyat Jejangkit memungkinkan untuk lokasi parkir mobil Samsat Keliling," katanya ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, Senin (9/10/2023).
Plt Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BPNKB pada Kantor UPPD Marabahan, Indra Surya Abadi saat ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, mengatakan mobil Samsat Keliling juga melayani pemohon di malam hari.
Misalnya pemohon pembayaran pajak sibuk di siang hari, bisa membayar di malam hari di Samsat Keliling.
Menurut Indra Surya Abadi, jadwal harinya sejak Senin, Selasa, Rabu, Jumat dan Sabtu, layanan dibuka sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
"Mungkin ada warga Kabupaten Barito Kuala yang mau berlibur ke Banjarmasin mampir sebentar di Samsat Keliling di Kantor UPPD Samsat Pembantu Handil Bakti," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
![]() |
---|
Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
![]() |
---|
Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
![]() |
---|
Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.