Public Service

Batasi Lama Layanan Paling Lama 1 Jam, UPPD Samsat Marabahan Juga Punya Layanan Keliling

Kantor UPPD Samsat Marabahan disebut kantor induk berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan

|
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Inilah Kantor UPPD Samsat Marabahan yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (inset) ruang tunggu yang nyaman bagi warga yang berurusan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Arif, warga Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, mengharapkan layanan mobil Samsat Keliling di desanya.

Selama ini, Arif mengaku membayar pajak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai di Kantor UPPD Samsat Pembantu di Handil Bakti, Kecamatan Alalak.

"Saya ingin ada juga layanan Samsat Keliling. Pasar Rakyat Jejangkit memungkinkan untuk lokasi parkir mobil Samsat Keliling," katanya ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, Senin (9/10/2023).

Plt Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BPNKB pada Kantor UPPD Marabahan, Indra Surya Abadi saat ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, mengatakan mobil Samsat Keliling juga melayani pemohon di malam hari.

Misalnya pemohon pembayaran pajak sibuk di siang hari, bisa membayar di malam hari di Samsat Keliling.

Menurut Indra Surya Abadi, jadwal harinya sejak Senin, Selasa, Rabu, Jumat dan Sabtu, layanan dibuka sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

"Mungkin ada warga Kabupaten Barito Kuala yang mau berlibur ke Banjarmasin mampir sebentar di Samsat Keliling di Kantor UPPD Samsat Pembantu Handil Bakti," pungkasnya.  (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved