Berita HSS

Baznas HSS Targetkan Rp 10 Miliar Penerimaan ZIS 2023, Sudah Tercapai Rp 7 Miliar

Sekda HSS H Muhammad Noor mengatakan Baznas HSS tahun 2023 ini menargetkan bisa penghimpun Zakat Infak dan Sedekah sebesar Rp 10 miliar

Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Ketua Baznas HSS Akhmad Suriani, dan Wakil Ketua I Baznas KH Muchyar Dahri serta Sekda HSS M Noor, saat menghadiri Raker dan Rakor Baznas se Kalsel, Rabu (11/10/2023). Prokompim HSS untuk Banjarmasinpost.co.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan H Muhammad Noor mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) HSS tahun 2023 ini menargetkan bisa penghimpun Zakat Infak dan Sedekah sebesar Rp 10 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri Rapat Rencana Kerja dan Koordinasi Daerah Baznas Se-Kalsel, Rabu (11/10/2023) di Ballroom Hotel Rattan In Banjarmasin

Sekda hadiri bersama Ketua Baznas HSS Akhmad Suriani, dan Wakil Ketua I Baznas KH Muchyar Dahri. M Noor pun menyatakan optimistis target yang disepakati Baznas HSS tersebut bisa tercapai. Sebab, sekarang ini sudah mencapai Rp 7 miliar.

"Alhamdulillah pengelolaan ZIS Baznas HSS sudah bagus,”katanya.

Baca juga: WNA Asal China Kena Sanksi Administratif Keimigrasian Tanahbumbu, Ada Penempatan Khusus

Baca juga: Anggota Komisi Informasi dan PAW KPID Kalsel Dilantik, Begini Pesan Gubernur Sahbirin Noor

Penilaian tersebut, kata M Noor terlihat dari laporan yang dibuat Baznas HSS, menduduki urutan ke 2 terbaik setelah Kota Banjarmasin.

Pemkab HSS pun terus mendorong pencapaian target itu, sesuai arahan dari Ketua Baznas Pusat.

“Pemkab HSS berupaya mendukung meningkatkan peran Baznas membantu menuntaskan kemiskinan di daerah, sesuai arah visi & misi Kabupaten HSS,”katanya.

Dijelaskan, Raker dan Rakor Baznas Se Kalsel bertujuan meningkatkan tata kelola dan integrasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang Aman Syar,I, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Rakor dibuka Sekda Prov Kalsel, dihadiri pula Ketua Baznas RI, Ketua Baznas Kalsel, dan Kabupaten/kota serta perwakilan Dirut Bank Kalsel.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin Rabu 11 Oktober 2023, Naik Rp 5.000 per Gram, Antam Melesat

Sebagai lembaga negara, Baznas tak lepas dari administrasi maupun regulasi. Begitu juga dengan lembaga zakat resmi lainnya, yang menghimpun zakat umat. Harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syar’i maupun secara administrasi.

(banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved