CPNS 2023

Passing Grade SKD CPNS 2023, Berikut Jadwal Pelaksanaan dan Rincian Jumlah Soal Tes

Berikut Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Editor: Mariana
banjarmasinpost.co.id/dony usman
peserta tes SKD yang dilaksanakan di BKPP Tabalong Jalani pemeriksaan badam sebelum masuk ruang tunggu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut Passing Grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Jadwal pelaksanaan dan rincian jumlah soal tes SKD, bisa disimak di artikel ini.

SKD CPNS 2023 terdiri Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem BMKG Besok 30 Oktober 2023, Kalsel Sedia Payung, Aceh dan Kalbar Hujan Petir

Baca juga: Hukum Merayakan Halloween dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Jenis Tasyabbuh

Pelaksanan SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 9-18 November 2023.

Tes SKD sendiri merupakan tahap ujian yang dilaksanakan oleh peserta CPNS setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, mencakup soal Matematika dasar, Bahasa Indonesia, Sinonim, hingga Antonim.

Yang pertama, TWK bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.

Kedua, TIU ini mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, selanjutnya untuk tes TKP ini untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.

Selain itu, ada rincian mengenai jumlah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade dari ketiga materi tes SKD tersebut.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.

Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.

Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.

Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved