Kriminalitas Banjarmasin

Tips Kasatreskrim Polresta Banjarmasin kepada Masyarakat Supaya Terhindar dari Skimming

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat di dalamnya.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
INTISARI/TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Skimming. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengimbau masyarakat agar tidak sampai menjadi korban kejahatan skimming.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Dengan pencurian informasi data penting itu, pelaku biasanya akan menguras habis uang korban hingga ratusan juta rupiah banyaknya. 

Baca juga: Api Karhutla di Dekat RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar Kalsel Diatasi Petugas Gabungan

Baca juga: Komplotan Ibu-ibu Mencuri Baju di Toko, Polsek Banjarbaru Utara Mengungkap Cara Aksi Pelaku

“Pertama, jangan pernah membagikan informasi personal, yaitu PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku kartu dan sebagainya kepada siapapun,” kata Kompol Thomas, Senin (30/10/2023).

Kedua, gunakan anti virus pada komputer dan gawai, serta lakukan pembaruan secara berkala.

Ketiga, hindari penggunaan situs dan aplikasi bajakan. 

Baca juga: Terlibat Penganiayaan Anggota Polres Tapin di Wisma Amawang HSS, Dua Pria Ini Dibekali Rp 2 Juta

Baca juga: Tangani Gangster Anak di Bawah Umur, Kapolda Kalsel : Proses Hukum Secara Proporsional

“Sebab, penggunaan situs dan aplikasi tersebut kerap menjadi jalan masuknya virus ke perangkat yang kita gunakan,” jelasnya.

Keempat, jangan mengunduh aplikasi dari sumber tidak terpercaya.

Unduhlah aplikasi yang sudah direkomendasikan di Google Play dan App Store.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Talusi Kotabaru Dituntut 1 Tahun 9 Bulan

Baca juga: Rudapaksa Anak Dibawah Umur di HSS Kalsel, Pelaku Berdalih karena Diajak Teman

“Kepada pengguna smartphone, jangan mudah mengunduh atau meng-klik file APK yang tidak dikenal ponsel kita,” kata Kompol Thomas.

Dia juga mengajak masyarakat supaya  selalu berhati-hati dan waspada saat ingin bertransaksi.

Karena, katanya, kita tak pernah tahu kapan kejahatan bisa menimpa.

Baca juga: Kakek di HSS Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Imingi Korban Rp 10 Ribu

Baca juga: Tewas Saat Latihan di Perkantoran Pemprov Kalsel, Pembalap Kalsel Ini Alami Kecelakaan Tunggal

“Jangan lupa untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan dan tindak kriminal ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Selain di mesin ATM, diketahui juga tindak kriminal skimming ini juga bisa dilakukan di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa terdapat di kasir-kasir toko perbelanjaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved