Kriminalitas Kalbar

Dua Remaja Bawa Sabu 10 Kg dan Puluhan Ekstasi Tujuan Kalteng Dicegat Petugas Gabungan

RA (21) asal Desa Sungai Alai Kecamatan Kapuas dan MG (22) Desa Wajok Hulu Jongkat kedapatan bawa 10 kg sabu dan 86 ekstasi.

Editor: Alpri Widianjono
Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk BPost
ILUSTRASI - Setengah kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi yang disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari dua lelaki yang ditangkap, Kamis (10/8/2023). 

Kemudian, satu plastik berisi dua lip transparan yang berisi 86 butir ekstasi terdiri dari 43 butir merk tengkorak dan 43 butir merk youtube.

Selain itu, 1 Toyota Innova, 1 tas ransel, 1 Infinix warna hitam dan 2 iPhone.

Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Tim Interdiksi Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar, SGI Kodam XII/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea Cukai Entikong. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Fakta Tim Gabungan Amankan Dua Pemuda Bawa Paket Narkoba, Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu ke Kalteng.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved