Demo Buruh Banua di Banjarmasin

Alasan Buruh Mengenai Upah Minimum Provinsi Kalsel pada 2024 Harus Naik 15 Persen

Massa Aliansi PBB tuntut UMP Kalsel 2024 naik 15 persen berdasarkan pada gaji PNS, TNI, dan Polri yang naik 8 persen dan pensiunan naik 12 persen.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menemui buruh yang berdemo untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi pada 2024 hingga 15 persen, Rabu (15/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Massa Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan pada 2024 sebesar 15 persen.

Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto, di sela aksi tuntutan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), , Rabu (15/11/2023), mengatakan, tuntutan kenaikan tersebut beralasan.

Pihaknya mengambil acuan terhadap gaji PNS, TNI dan Polri yang naik 8 persen.

Kemudian, pensiunan juga naik 12 persen.

“Pada prinsipnya kaum buruh sangat setuju dengan kenaikan dimaksud. Serikat Pekerja mencatat sebagai pembayar pajak tentunya tak boleh lebih kecil jika dibandingkan dengan mereka yang upahnya dibayar melalui pajak,” ujarnya.

Baca juga: Sikap Kadisnakertrans Kalsel Saat Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Formula Penetapan UMP

Selain itu, Yoeyoen mengungkap, kenaikan harga keperluan pokok dewasa turut merangkak drastis.

Terutama pada beras yang naik sekitar 12 sampai 15 persen.

“Hal tersebut ada relevansinya dengan kenaikan pensiunan sebesar 12 persen,” tuturnya.

Hasil survei Litbang KSPI dan KSPSI AGN, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) rata-rata naik sekitar 12 sampai 15 persen.

Bukan hanya itu. per 1 Juli 2020, Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia dari Lower Midle Income menjadi Upper Midle Income Country dengan GNI, pendapatan perkapitanya adalah USD 4.050.

“Kenaikan yang dituntut buruh adalah 15 persen kali upah tahun berjalan Rp 3.149.977 menjadi Rp 3.622.473. Angka tersebut lebih dari GNI perkapita dengan selisih Rp 1.102.527,” rinci Yoeyoen.

Baca juga: Massa Buruh Banua di DPRD Kalsel Juga Suarakan Pembebasan Palestina

Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Buruh Banua Demo di DPRD Kalsel Minta Bertemu Gubernur Sahbirin Noor

Lebih lanjut, kaum buruh menilai pertumbuhan ekonomi dalam tiga tahun terakhir semakin membaik.

Bagi mereka, alangkah adil jika itu juga dinikmati kaum buruh.

“Hal tersebut dipastikan meningkatkan daya beli kaum buruh sehingga barang dan jasa produk para pengusaha terakomodir, yang pada gilirannya pertumbuhan ekonomi akan sangat membaik, itulah lingkaran pasar sosial ejawantah dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved