Berita Nasional
Imbas Firli Bahuri Tersangka Pimpinan KPK Lainnya Turut Diperiksa, Jokowi Angkat Ketua Pengganti
Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri soal kasus pemerasan SYL, Pimpinan KPK lainnya turut diperiksa.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyidikan terhadap Firli Bahuri berlanjut, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait posisi Ketua KPK, Firli Bahuri dinonakifkan dari jabatannya tersebut berdasarkan Keppres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi kemudian akan mengangkat Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.
Baca juga: Deretan Quotes Hari Guru Nasional 2023, Apresiasi Kepada Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Baca juga: Wisata Kalsel : Api Sempat Muncul di Konservasi Galam Desa Swarangan, Tajuk Aman Tetap Bertumbuh
Selain Firli, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim juga akan memeriksa SYL untuk kembali dimintai keterangannya pasca penetapan sosok tersangka dalam kasus tersebut pekan depan.
"Betul (Firli Bahuri dan SYL diperiksa) minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ade menerangkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli lainnya yang pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
Meski begitu, Ade tidak merinci hari pemeriksaan terhadap tersangka, saksi hingga para ahli tersebut.
"Mulai tanggal 27 november 2023, hari senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menschedulkan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," ucapnya.
Pimpinan KPK Lainnya Juga Ikut Diperiksa
Di sisi lain, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap empat pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan sebelum memeriksa Firli.
Dalam hal ini, penyidik juga mencekal Firli Bahuri untuk mengantisipasi bersangkutan berpergian ke luar negeri setelah menyandang status tersangka.
Hal ini berdasarkan surat yang dikirim penyidik ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI pada Jumat (24/11/2023).
"Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik," ucapnya.
Baca juga: Keputusan Penting Pochettino Jadi Penentu Nasib Chelsea Saat Kontra Newcastle, Efek Pengurangan Poin
Presiden Jokowi akan Angkat Ketua KPK Sementara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat Ketua KPK sementara setelah Ketua KPK saat ini Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Syahrul Yasin Limpo
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi
| Prabowo Tunjuk Zulhas Pimpin Tim Koordinasi MBG |
|
|---|
| Razia Pekat di Berastagi, Polisi Amankan 11 Orang dan Sita Ratusan Bungkus Alat Kontrasepsi |
|
|---|
| Demo Ke Mapolres Pinrang, Mahasiswa Menduga Ada Mafia Bermain Dalam Penyaluran BBM Bersubsidi |
|
|---|
| Gajah Liar Serang Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Bocah Perempuan Terluka |
|
|---|
| Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Guru Ngaji di Jombang Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.