Narkoba di Kalsel

Diduga Pesta Sabu, Empat Pria di Kotabaru Diamankan Polisi dari Mess Perusahaan di Desa Magalau

Empat orang tersangka diamankan di sebuah mess perusahaan, di Desa Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru karena pesta sabu

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Barang bukti 15 paket sabu diamankan petugas dari tersangka diamankan di sebuah mess perusahaan di Desa Magalau Hulu, Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Perang terhadap pelaku, pemakai dan pengedar narkotika terus digencarkan. Hampir setiap pekan, Polres Kotabaru melalui Opsnal Satrenarkoba berhasil mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, Rabu 6 Desember 2023 lalu, empat orang tersangka diamankan di sebuah mess perusahaan, Jalan A Yani, Desa Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru.

Keempat tersangka, JF alias Dandi (36), warga Jalan Titian Rampa Hulu, RT 02, RW 05, Desa Gunung Batu Besar, Kecamatab Sampanahan Kotabaru.

Kemudian, MI (19) warga Desa Gunung Calang, RT 10, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru. Selanjutnya, AB (28) warga Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Tabalong.

Baca juga: Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Dua Emak-emak Ini Kompak Sembunyikan Sabu dalam Tanah

Baca juga: Geledah Rumah Dinas SDN Karang Bintang Tanbu, Polisi Amankan Wanita ini dan 61 Paket Sabu

Terakhir, GY (23) warga Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya diberitakan, sebelum keempat tersangka, di lokasi yang sama (mess perusahaan) PT Sumber Daya Energy (SDE), Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka diduga mengonsumsi sabu.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, dari empat tersangka diamankan barang bukti 15 paket sabu seberat 1,31 gram.

Saty buah alat hisap (bong), pipet kaca, kotak rokok, telepon genggam, bungkus permen, dan beberapa barang bukti lainnya.

Disampaikan Agus, kronologis penangkapan empat tersangka di sebuah mess perusahaan, berawal informasi petugas satpam. Salah satu mess diduga digunakan tempat pesta sabu-sabu.

Baca juga: Asyik Timbang Sabu, Warga Handil Pirua HST Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Anggota BNNK Balangan

Informasi itu langsung ditindak lanjuti anggota Polsek Sungaidurian dan Opsnal Satrebarkoba. Melakukan pemantauan, namun tidak berselang lama dua dari empat tersangka berhasil diamankan.

Adalah JF dan rekannya AB. Dilakukan penggeledahan ditemukan 15 paket sabu seberat 1,31 gram dan barang bukti lainnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved