Berita Kaltim

Kronologi Terungkapnya Jaringan Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, 5 WBP Jadi Tersangka

Sebanyak 5 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Sempaja Samarinda jadi tersangka kasus peredaran Sabu-sabu, ini modusnya

|
Editor: Irfani Rahman
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti berupa 4 handphone yang diamankan dari 5 WBP Rutan Samarinda. HP tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli sabu-sabu. Dalam kasus ini 5 WBP jadi tersangka 

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Benar saja, polisi menemukan satu buah kotak plastik hijau di dalam kabin mobil yang berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip, serta satu unit HP yang digenggam tersangka.

Saat diinterogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang melalui WhatsApp.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved