CPNS 2023

Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta

Dokumen penting bagi peserta SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, simak pula aturan dan tata tertib lainnya.

Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Peserta jaga jarak, kenakan masker, semprot hand sanitezer di tangan, sebelum masuk ruangan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Gedung Idham Chalid, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Selasa (8/9/2020). 

10. Pengantar menurunkan peserta di drop off area.

11. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

12. Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

13. Barang yang dapat dibawa oleh Peserta ke dalam ruang CAT hanya:

a) pensil kayu;

b) KTP

c) Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Asli.

14. Peserta di dalam ruangan tes dilarang membawa:

a). buku atau catatan lainnya;

b). kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis;

c). makanan dan minuman; dan

d). senjata api/tajam atau sejenisnya.

Baca juga: Link Live Streaming Debat Cawapres 2024 Tayang di Kompas TV, Simak Jadwal Tayang dan Lokasinya

Larangan Peserta SKB CAT CPNS Kemenperin 2023

1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2. Menerima atau memberikan sesuatu dari kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

5. Merokok dalam ruangan tes; dan

6. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved