Berita Banjarmasin

Tambahan Penghasilan Pengawas PNS Pemko Banjarmasin Gagal Dibayar, Sekda: Tetap Bulan Ini Dicairkan

Hari ini harusnya tambahan penghasilan pengawas (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin sudah dibayarkan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang.Hari ini harusnya tambahan penghasilan pengawas (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin sudah dibayarkan. Pembayaran ini pun sudah terlambat. Biasanya TPP ini dibayarkan setiap tanggal 15. Pembayaran pun merupakan TPP bulan sebelumnya. Misal bulan November maka dibayarkan 15 Desember ini. 

Jika biaya operasional di tahun 2024 tidak naik, atau minimal sama dengan tahun 2023, TPP bisa langsung dibayarkan. Namun, itu tidak bisa diterapkan. Mengingat Banjarmasin juga ada kenaikan biaya operasional. Seperti, karena adanya penambahan pegawai melalui jalur PPPK.

Alhasil, anggaran yang dikeluarkan pun bertambah. Saban bulan Pemko Banajrmasin harus menggelontorkan anggaran Rp 20 miliar untuk TPP. Termasuk TPP untuk PNS dan PPPK.

Paling besar yakni TPP untuk sekda kemudian untuk inspektur. Untuk TPP yang dinilai yakni absensi, kelangkaan profesi, kondisi kerja, beban kerja, dan objektivitas lainnya. Sedangkan total ASN yakni ada 4 ribu.

Selain itu, pendapatan masih belum seluruhnya ditransfer dari pusat. Bahkan, ada Rp 110 miliar yang belum salur dari pusat.

"Karena persyaratan salur itu tadi. Kemungkinan pada 2024 akan diperoleh transferan anggaran yang belum salur di 2023," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved