Berita Banjarmasin
Tambahan Penghasilan Pengawas PNS Pemko Banjarmasin Gagal Dibayar, Sekda: Tetap Bulan Ini Dicairkan
Hari ini harusnya tambahan penghasilan pengawas (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin sudah dibayarkan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Jika biaya operasional di tahun 2024 tidak naik, atau minimal sama dengan tahun 2023, TPP bisa langsung dibayarkan. Namun, itu tidak bisa diterapkan. Mengingat Banjarmasin juga ada kenaikan biaya operasional. Seperti, karena adanya penambahan pegawai melalui jalur PPPK.
Alhasil, anggaran yang dikeluarkan pun bertambah. Saban bulan Pemko Banajrmasin harus menggelontorkan anggaran Rp 20 miliar untuk TPP. Termasuk TPP untuk PNS dan PPPK.
Paling besar yakni TPP untuk sekda kemudian untuk inspektur. Untuk TPP yang dinilai yakni absensi, kelangkaan profesi, kondisi kerja, beban kerja, dan objektivitas lainnya. Sedangkan total ASN yakni ada 4 ribu.
Selain itu, pendapatan masih belum seluruhnya ditransfer dari pusat. Bahkan, ada Rp 110 miliar yang belum salur dari pusat.
"Karena persyaratan salur itu tadi. Kemungkinan pada 2024 akan diperoleh transferan anggaran yang belum salur di 2023," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.