Narkoba di Banjarmasin

Dapatkan 1 Paket Sabu, Polisi Amankan Perempuan Kakak Beradik di Banjarmasin

Kakak beradik di Banjarmasin diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Putra untuk BPost
Dayah (37) dan Idah (45) serta Erwandi Saputra alias Iwan diamankan polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kakak beradik di Banjarmasin diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (13/12/2023). 

Keduanya yakni  Dayah (37) dan Idah (45). Dari warga Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 4,38 gram. 

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa memaparkan kedua kakak beradik itu diamankan di Jalan Zafri Jam-Jam, tepatnya di depan toko retail. 

“Dari kedua pelaku kami mendapatkan uang yang diduga merupakan hasil transaksinya yakni senilai Rp 700 ribu,” katanya, Jumat (22/12/2023). 

Baca juga: Terdeteksi X-Ray Bandara Supadio, Pemuda Pontianak Ini Sembunyikan Sabu & Ekstasi di Perut dan Kaki

Baca juga: Tergiur Upah Rp 24 Juta, Pria Asal Kaltim Selundupkan 1 Kg Sabu dari Tawau Malaysia

Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku kata Putra, mereka mengaku mendapatkan sabu  tersebut dari seorang pria bernama Iwan. 

“Kami pun langsung mengembangkan kasus tersebut dan berhasil meringkus Erwandi Saputra alias Iwan tak lama kemudian,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan kembali uang tunai senilai Rp400 ribu, yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba tersebut.

Baca juga: Rumahnya Digerebek, Pengedar di Kotabaru Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 15 Paket Sabu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. 

Ketiganya diganjar Pasal 114 ayat (1) Sub 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved