Narkoba di Banjarmasin
Dapatkan 1 Paket Sabu, Polisi Amankan Perempuan Kakak Beradik di Banjarmasin
Kakak beradik di Banjarmasin diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kakak beradik di Banjarmasin diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (13/12/2023).
Keduanya yakni Dayah (37) dan Idah (45). Dari warga Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 4,38 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa memaparkan kedua kakak beradik itu diamankan di Jalan Zafri Jam-Jam, tepatnya di depan toko retail.
“Dari kedua pelaku kami mendapatkan uang yang diduga merupakan hasil transaksinya yakni senilai Rp 700 ribu,” katanya, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Terdeteksi X-Ray Bandara Supadio, Pemuda Pontianak Ini Sembunyikan Sabu & Ekstasi di Perut dan Kaki
Baca juga: Tergiur Upah Rp 24 Juta, Pria Asal Kaltim Selundupkan 1 Kg Sabu dari Tawau Malaysia
Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku kata Putra, mereka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Iwan.
“Kami pun langsung mengembangkan kasus tersebut dan berhasil meringkus Erwandi Saputra alias Iwan tak lama kemudian,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan kembali uang tunai senilai Rp400 ribu, yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba tersebut.
Baca juga: Rumahnya Digerebek, Pengedar di Kotabaru Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 15 Paket Sabu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
Ketiganya diganjar Pasal 114 ayat (1) Sub 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
| Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |   | 
|---|
| Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |   | 
|---|
| Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |   | 
|---|
| Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |   | 
|---|
| Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.