Public Service
Bayar PBB Tak Harus ke Loket Bank di Kantor Bapenda, Bisa Juga Melalui Cara Mudah Ini
Pembayaran PBB yang juga dapat dilakukan secara virtual membuat oket bank yang ada kantor Bapenda Tanahlaut tak seramai dulu
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kemajuan teknologi informasi saat ini kian memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam beraktivitas. Termasuk transaksi jual beli hingga dalam hal pembayaran-pembayaran tagihan.
Contohnya pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang juga dapat dilakukan secara virtual. Karena itu era kekinian, wajib pajak tak lagi harus datang ke kantor bank daerah maupun ke loket bank yang ada kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), loket bank yang ada kantor Bapenda Tanahlaut di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, kini tak seramai dulu. Ini karena wajib pajak punya beberapa alternatif untuk melakukan pembayaran PBB-nya.
Pantauan Senin (8/1/2024), suasana di gerai pelayanan di kantor Bapenda Tanahlaut yang di dalamnya juga ada loket bank (Bank Kalsel), suasananya cukup lapang. Tak ada antrean orang di loket pembayaran PBB.
Pelayanan pembayaran PBB juga berlangsung cepat, hanya beberapa menit saja. Karena itu kalau pun pada waktu bersamaan ada beberapa orang yang datang, tetap tak terjadi antrean.
"Sekarang sudah mulai banyak wajib pajak yang membayar PBB melalui aplikasi sehingga yang datang ke kantor juga berkurang," sebut Rudi Ismanto, kepala Bapenda Tala.
Dikatakannya, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui aplikasi Aksel (Bank Kalsel). Di dalamnya terdapat banyak fitur, salah satunya ada fitur untuk membayar PBB.
Selain itu juga dapat melakukan pembayaran PBB di retail modern yakni Indomaret. "Juga bisa bayar melalui GoPay," papar Rudi.
Sedangkan pembayaran secara konvensional bisa dilakukan di kantor Bank Kalsel, di loket Bank Kalsel di kantor Bapenda Tala, dan di Kantor Pos.
Sebagai informasi, kantor Bank Kalsel di Kota Pelaihari berada di dekat Tugu PKK di kawasan pusat pasar atau di seberang dekat kantor Polres Tala
Sedangkan Kantor Pos di Kota Pelaihari berada di Jalan Datu Daim. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
| Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
|
|---|
| Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
|
|---|
| Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
|
|---|
| Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.