Berita Banjarmasin
Uji KIR Sepi, Pemko Banjarmasin Sudah tak Lagi Menarik Retribusi
Pemerintah Kota Banjarmasin kini sudah menggratiskan uji KIR. Artinya, uji KIR kini tidak lagi dipungut biaya
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin kini sudah menggratiskan uji KIR. Artinya, uji KIR kini tidak lagi dipungut biaya.
Pemberlakuan gratis ini terhitung sejak 1 Januari 2024. Ini menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah.
Dalam aturan ini objek pengujian tidak lagi menjadi sumber retribusi.
kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Untung Teguh mengatakan karena tidak lagi menjadi sumber retribusi, makanya tidak lagi ada penarikan retribusi KIR.
Baca juga: Ratusan Karyawan PT Saptaindra Sejati di Tanjung Dapat SP1 Akibat Libur Tahun Baru, Minta Dicabut
Baca juga: Serangan Monyet Liar Bikin Resah Warga Kelurahan Mentaos Banjarbaru, BKSDA Kalsel Pasang Jebakan
Sayangnya, meski sudah tak berbayar masih banyak angkutan kendaraan yang enggan melakukan uji KIR.
Padahal, KIR selalu diperiksa oleh petugas saat ada razia angkutan. Tak hanya itu, KIR juga menjadi syarat angkutan agar legal.
"Masih belum banyak yang melakukan uji KIR," katanya.
Ia menduga Karana kondisi cuaca dan masih dalam suasana tahun baru sehingga pengujian masih sepi.
Sebelum aturan ini diberlakukan biaya sekali uji KIR berkisar mulai dari Rp 70 ribu untuk jenis pikap. Hingga paling mahal Rp 150 ribu untuk angkutan berat seperti tronton dan lainnya.
Tarif itu tergantung jumlah bobot pengujian yang dilakukan. Berlakunya selama enam bulan.
Ia menyebut setiap hari angkutan jumlahnya mencapai 50 untuk melakukan uji KIR.
Baca juga: Dua Desa Bersinar Dibentuk di Tahun 2023, BNNK HSU Sebut Berhasil Turunkan Tingkat Kerawanan
Ia berharap, pengemudi dan pemilik kendaraan bisa memanfaatkan untuk melakukan uji KIR. Selain itu, untuk capaian uji KIR ia berharap akan jauh lebih tinggi dibanding 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Selain itu, untuk capaian uji KIR ia berharap akan jauh lebih tinggi dibanding 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.