Berita HSU

Dua Desa Bersinar Dibentuk di Tahun 2023, BNNK HSU Sebut Berhasil Turunkan Tingkat Kerawanan

Ini kata Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi mengenai dua Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Hulu Sungai Utara

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/donny Usman
Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) jadi satu upaya yang dilakukan.

Pembentukan Desa Bersinar ini juga menjadi program yang terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU).

Berdasarkan data, untuk tahun 2023 ada duu Desa Bersinar yang telah dibentuk, masing-masing di Desa Lok Bangkai dan Desa Sungai Karias.

Sementara pada tahun sebelumnya ada tiga, masing-masing di Desa Panangkalaan, Desa Jumba dan juga Desa Kota Raja.

Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, mengatakan, keberadaan Desa Bersinar ini mampu menurunkan status kerawanan yang ada di wilayah tersebut.

Seperti untuk tahun 2022, di Desa Panangkalaan dari status awalnya bahaya melalui Desa Bersinar turun jadi statua siaga dan di Desa Kota Raja dari waspada menjadi aman.

Baca juga: Mantan Kades Sawaja Tapin Divonis 15 Bulan Penjara  

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Banjarmasin Jadi Korban Rudapaksa Lansia, 6 Bulan Pelaku Masih Belum Diamankan

Kemudian untuk tahun 2023, di Desa Lok Bangkai dan Desa Sungai Karias, dari sama-sama berstatus bahaya, kini berubah menjadi siaga.Penurunan status ini dapat dilakukan melalui berbagai program yang dijalankan dan didukung adanya intervensi berbasis masyarakat.

"Dalam Desa Bersinar ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan," tambahnya.

Mulai dari pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa, pembekalan pegiat P4GN, pelaksanaan tes urine terhadap aparat desa dan juga pembentukan remaja teman sebaya anti narkotika

Sementara itu, untuk penetapan status kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap suatu wilayah  didasari indikator tertentu.

Di antaranya, berupa angka kriminalitas
jumlah bandar, barang bukti yang beredar di wilayah itu, jalur masuk dan juga jalur peredaran.

Data-data tersebut dihimpun dari berbagai instansi terkait, baik itu dari polres, polsek, kejaksaan, pengadilan dan juga badan statistik.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved