Kriminalitas Nasional

Ketapel Guru di Bengkulu Hingga Buta, Orang Tua Siswa Divonis 13 Tahun Penjara

Akhirnya orang tua siswa yang ketapel guru hingga buta di Bengkulu divonis majelis hakim 13 tahun penjara

Editor: Irfani Rahman
HO Tribun Bengkulu
Tampak kondisi Zaharman beberapa waktu lalu, guru olahraga korban penganiayaan wali murid. Pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara 

Ervan kemudian mendatangi sekolah sambil membawa katapel.

Saat bertemu dengan korban, Ervan langsung membidikkan umpan di katapel yang dia bawa hingga mengenai mata kanan Zaharman. Luka ini membuat mata Zaharman buta

Ervan sempat melarikan diri selama lima hari usai melakukan aksinya. Namun, keluarga akhirnya menyerahkan Ervan ke Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved