Kriminalitas Nasional
Ketapel Guru di Bengkulu Hingga Buta, Orang Tua Siswa Divonis 13 Tahun Penjara
Akhirnya orang tua siswa yang ketapel guru hingga buta di Bengkulu divonis majelis hakim 13 tahun penjara
Editor:
Irfani Rahman
HO Tribun Bengkulu
Tampak kondisi Zaharman beberapa waktu lalu, guru olahraga korban penganiayaan wali murid. Pelaku akhirnya divonis 13 tahun penjara
Ervan kemudian mendatangi sekolah sambil membawa katapel.
Saat bertemu dengan korban, Ervan langsung membidikkan umpan di katapel yang dia bawa hingga mengenai mata kanan Zaharman. Luka ini membuat mata Zaharman buta
Ervan sempat melarikan diri selama lima hari usai melakukan aksinya. Namun, keluarga akhirnya menyerahkan Ervan ke Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas.com
Berita Terkait: #Kriminalitas Nasional
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
|
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
|
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
|
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
|
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tampak-kondisi-terkini-Zaharman-guru-olahraga-korban-penganiayaan-wali-murid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.