Pemilu 2024
3 Petugas KPPS di Banjarbaru Sempat Dirujuk ke Rumah Sakit saat Bertugas, Begini Kondisinya Saat Ini
Tiga petugas KPPS di Banjarbaru sempat tumbang saat bertugas dan harus dirawat di RSUD Idaman Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjarbaru, diminta untuk bisa mendatangi puskesmas terdekat, bila mengalami gangguan kesehatan, pasca melaksanakan tugas di TPS.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina, Jumat (16/2/2024).
Imbauan itu dikeluarkan Juhai menyusul adanya tiga anggota KPPS, yang mengalami gangguan kesehatan, pada saat hari pemungutan suara.
"Ada tiga petugas KPPS yang dirujuk ke RS Idaman, tetapi saat ini kondisinya sudah membaik," katanya.
Baca juga: Honor KPPS di Kelurahan Batu Piring Dibawa Kabur, Ketua KPU Balangan Lapor Polisi
Baca juga: Tiga Petugas KPPS Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Damanhuri Barabai, 3 Diperbolehkan Pulang
Dijelaskan Juhai, bahwa terdapat 10 puskesmas di Banjarbaru, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas KPPS.
Petugas KPPS, ujar Juhai, bisa mendatangi puskesmas tersedekat sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
"Datang pada jam pelayanan, dan kami standby. Bila memerlukan rujukan, maka akan kami rujuk ke rumah sakit," jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini secara keseluruhan jelas Juhai kondisi kesehatan KPPS dalam keadaan baik.
"Sampai sekarang kami belum ada menerima laporan adanya KPPS yang sakit parah. Semoga semuanya baik-baik saja," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.