Adhyaksa Kejati Kalsel

Kasi Pidsus Kejari HST Sesalkan Nama dan Nomer Whatsappnya Dicatut

Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro menyesalkan nama dan nomer whatsappnya dicatut orang tak bertanggungjawab

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro menyesalkan nama dan nomer whatsappnya dicatut orang tak bertanggungjawab.

Tersebar nomor kontak Whatsapp baru mengatasnakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Sabtu, (24/02/2024).

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, nomor Kontak whatsapp yang tersebar tersebut yakni 082161637969 lengkap dengan nama Heri Joko Saputro.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro mengatakan nomor kontak whatsapp yang tersebar bukan nomor miliknya.

Baca juga: PSU di Tabalong, KPU Provinsi Kalsel Beberkan Alasan Penyelenggaraan

Baca juga: Bau Busuk, Warga Berinisiatif Bersihkan Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Desa Sarigadung Tanahbumbu

"Itu bukan nomor kontak saya, jadi jika ada yang mengirim pesan atau melakukan panggilan menggunakan nomor tersebut jangan ditanggapi, " ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro menyesalkan nama dan nomer whatsappnya dicatut orang tak bertanggungjawab.
Kasi Pidsus Kejari HST, Heri Joko Saputro menyesalkan nama dan nomer whatsappnya dicatut orang tak bertanggungjawab. ((Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).)

Heri mengatakan nomor kontak baik untuk telepon biasa maupun Whatsapp hanya satu nomor.

"Selama ini nomor saya hanya satu. Jadi, bila ada nomor lain mengatasnamakan saya jangan direspon atau tidak usah ditanggapi karena itu kontak penipu, " katanya.

Untuk diketahui, kejadian serupa pernah terjadi pada 2023 lalu, dimana ada satu nomor kontak yang juga tersebar luas atas nama Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

Tak tanggung-tanggung, nomor Whatsapp yang pernah tersebar bahkan mengatasnamakan beberapa pegawai dan instansi Kejaksaan Negeri (Kejari) HST. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved