Public Service
Tak Hanya di MPP Barokah, Pelayanan NIB Juga Ada di Gambut dan Simpang Empat Serta Mobil Keliling
Tak Hanya di MPP Barokah, Pelayanan NIB Juga Ada di Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Simpang Empat Serta Mobil Keliling
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Selain, pelayanan NIB bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barokah Kabupaten Banjar yang beralamat di Jalan A Yani KM 39 Gedung Juang Martapura dibuka layanan setiap hari Senin pada jam 8.30 sampai dengan 15.30 Wita dan Jumat pada jam 8.30 sampai dengan 11.00 Wita.
Selain itu, Mall Pelayanan Publik juga membuka gerai layanan di dua Kecamatan ujung perbatasan sebelah utara yaitu Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat dan ujung perbatasan barat yakni Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut.
"Kita buka dengan layanan setiap hari Senin pada jam 8.30 sampai dengan 14.00 Wita dan Jumat pada jam 8.30 sampai dengan 11.00 Wita, " kata kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DMPTSP Kabupaten Banjar, Hj Emma, Kamis (29/2/2024).
Disamping itu pihaknya, juga ada kegiatan layanan Moling atau Mobil Keliling untuk pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku usaha UMKM di tiap Kecamatan untuk memfasilititasi layanan Perizinan Berusaha kepada masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan perizinan.
Berapa lama waktu yang diperlukan warga untuk urus NIB? Cukup cepat.
"Jika semua sudah lengkap, dokumen dan urus NIB ini cepat , ditunggu tak sampai lima menit sudah jadi, asal sistem tidak eror saja," kata Hj.Emma.
Catatan pula, jangan lupa dokumen syaratnya dibawa yakni, syarat utama yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan NPWP (nomor pajak wajib pajak).
"Nanti, petugaa akan bantu kedua dokumen ini cukup di-scan lalu diunggah di kolom yang telah disediakan pada OSS, " jelansya.
Dikatakannya, kadang pemohon bingung ketika memilih jenis atau kelompok usaha karena item pilihannya memang cukup banyak. Jenis usaha yang dipilih memang harus tepat agar tidak tertolak oleh sistem di OSS.
Dalam hal pemohon izin usaha mengalami kesulitan, sebut pihaknya akan membantu penginputan data atau dokumen yang dipersyaratkan pada OSS tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)
Nomor Induk Berusaha (NIB)
MPP Barokah
Plaza Pelayanan Publik
Kecamatan Simpang Empat
Kecamatan Gambut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
![]() |
---|
Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
![]() |
---|
Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
![]() |
---|
Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.