Ramadhan 2024

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjabaran

Ustadz Adi Hidayat menjabarkan hukum berhubungan suami istri saat siang hari di bulan Ramadhan.

Editor: Mariana
Youtube Audio Dakwah
Ustadz Adi Hidayat menjabarkan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan. 

Hal ini dilakukan agar syariat tidak dipermainkan Ustadz Adi Hidayat menekankan.

Ia menceritakan pada zaman dulu, ada seorang raja yang sengaja berhubungan intim di siang hari. Setelah selesai, ia kemudian memanggil pengawal untuk mengumpulkan 60 orang miskin dengan maksud memberi makannya.

Namun, hal tersebut keliru sebab kondisi sang raja pada saat itu sengaja melakukannya dan wajib membayar puasa dua bulan berturut-turut, jika batal ulangi lagi.

Kalau seorang raja berpikir bisa menebusnya dengan memberi makan 60 orang miskin, maka semua raja akan berlaku demikian.

Hal ini untuk menebus kesalahan karena berhubungan suami istri saat puasa, maka minta ampun terlebih dahulu kepada Allah.

"Bertaubat dulu kepada Allah, sampaikan permohonan maaf kepada Allah dengan taubat yang benar, tangisi itu, dan minta ampunan kepada Allah," urainya.

Kemudian, lihat di antara tiga kafarat tadi mana yang mampu dikerjakan. Jika tidak mampu melakukan puasa dua bulan berturut-turut, maka berilah makanan kepada 60 orang miskin.

Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPD Kalsel yang Lolos di Pemilu 2024, Habib Zakariya Dapat Suara Tertinggi

Untuk membebaskan budak sudah tidak berlaku kata Ustadz Adi Hidayat untuk di zaman sekarang ini.

Kendati demikian ada orang yang dibebaskan dari kafarat, hal ini terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.

Orang tersebut tidak mampu berpuasa selama dua bulan karena fisiknya lemah, dan tidak mampu memberi makan 60 orang fakir miskin, serta tidak sanggup membebaskan budak, justru Rasulullah SAW yang memberi makan orang tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved