Berita Banjar

Diarahkan ke Polda Kalsel, Ini Penjelasan Polres Banjar Soal Laporan Investasi Bodong

Polres Banjar akhirnya memberikan penjelasan soal laporan dugaan investasi bodong yang disebut korban ditolak ditolak polres setempat

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Foto Ist Hans untuk BPost
DIRESKRIMUM POLDA KALSEL - Korban dugaan investasi bodong yang sedang melaporkan terkait kejadian yang ia alami bersama dengan kuasa hukum Minggu (10/3/2024) sore 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ilham Fiqri, mengungkapkan sejauh ini sudah ada 17 korban yang memberi kuasa kepada pihaknya.

“Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.

Rekan Ilham, Bowi Prima menambahkan sementara ini pihaknya belum dapat memastikan kalau kasus yang dilaporkan tersebut merupakan investasi bodong.

“Sementara masih dugaan saja, karena sampai saat ini kita masih belum mengetahui secara pasti apakah dana klien kami ini benar untuk investasi solar atau tidak,” katanya.

Sejauh ini, masih belum ada mediasi antar terduga pelaku dan juga korban. “Orangnya juga sudah tidak ada. Makanya ini menempuh jalur hukum untuk mengembalikan hak-hak klien,” pungkasnya. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved