Berita Banjarmasin

Temukan Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Wadai, Ini Tindakan BBPOM Banjarmasin

BBPOM Banjarmasin menemukan makanan jenis kerupuk yang mengandung zat berbahaya di Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
ILustrasi petugas periksa sampel makanan.Sementara sari pemeriksaan sampel makanan di Pasar wadai Banjarmasin petugas temukan satu makanan mengandung zat berbahaya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, menemukan makanan jenis kerupuk yang mengandung zat berbahaya di Pasar Wadai Ramadan di Jalan RE Martadinata Banjarmasin, Selasa (12/3/2024).

Makanan itu ditemukan BBPOM saat melakukan pengawasan panganan ketika pembukaan Pasar Wadai Ramadan .

Total ada 27 sampel makanan dan minuman yang ada di Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin yang diperiksa. Hasilnya satu makanan mengandung bahan zat berbahaya.

Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, dari 27 yang diperiksa, satu dinyatakan tidak lolos atau mengandung zat berbahaya.

Makanan yang diperiksa yakni, kerupuk nasi. "Tadi dicek hasilnya dinyatakan mengandung bahan berbahaya," jelasnya.

Karena sudah dicek dan diuji sampel, akhirnya kerupuk nasi tersebut diminta agar tidak dijual.
"Sebagai pengawas, penindakan kami sifatnya preventif," ujarnya.

Ia menyebut pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadan hingga sepekan setelah Ramadan. Tak hanya Pasar Wadai yang menjadi sasaran. Pasar tradisional lainnya juga tak luput dari pengawasan.

"Kami selalu melakukan pengawasan pangan khususnya saat hari besar keagamaan," ujarnya.
Ia mengimbau agar pedagang hanya menjual makanan aman, bermutu bergizi dan memiliki izin edar.

Kemudian, ia juga meminta agar masyarakat selalu cek kemasan, cek kadaluwarsa, cek izin edar.

"Sehingga makanan dikonsumsi aman dan senantiasa higenis," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved