Berita Tanahbumbu
Satu Korban Meninggal Dunia, Dua Peristiwa Penusukan Terjadi di Tanahbumbu Dalam Dua Hari Terakhir
Dua peristiwa penusukan itu terjadi di Kabupaten Tanahbumbu dalam dua hari terakhir. Tragisnya dalam satu kejadian, satu korban meninggal dunia.
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Semua pelaku pengeroyokan di Satui dan penusukan di Simpang Empat dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Tanahbumbu.
Dua peristiwa penusukan itu terjadi di Kabupaten Tanahbumbu dalam dua hari terakhir. Tragisnya dalam satu kejadian, satu korban meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan pers release Satreskrim Polres Tanahbumbu, Kamis, (14/3/2024).
Kamis (14/3/2024)
Terungkap dalam satu kasus, pemicunya diduga sepele yakni ucapan hai cowok dari rekan wanita pelaku kepada korban.
Baca juga: Ini Respon Kapolres Kotim Lihat Aksi-aksi Pencurian di Sampit Kotawaringin Timur Terekam CCTV
Baca juga: Gegara Setiran Aus, Sopir Tronton Tabrak Pohon di Jalan Bypass Jambu Hilir HSS
Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, bperistiwa pertama terjadi pada Sabtu (9/3/2024) di depan Taman Education Park sekitar jam 00.30 Wita.
Kala itu ada korban berinisial AS (34) berjalan ingin mengambil uang ke satu ATM yang berada di depan Taman Education Park.
Saat berjalan ada pelaku dan seorang perempuan yang diduga pacar pelaku. Kemudian perempuan ini menyapa korban dengan sapaan ‘hai cowok’.
\
Hal itu membuat pelaku tersulut emosi, dan mengeluarkan sebilah senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya, kemudian mengejar dan menusukkan kepada korban.
“Ucapan hai Cowok membuat pelaku tersulut emosi ditambah pelaku waktu itu dalam keadaan pengaruh alkohol, korban pun mendapat luka tujuan, “ kata polisi berpangkat AKP itu, dalam pers release Satreskrim Polres Tanahumbu, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Ada Pesan Shalat Tahajud, Lagu Religi Karya Musisi Banua Ini Beri Kesejukan di Bulan Ramadhan
Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, ke arah Satui.
Kemudian peristiwa penusukan kedua terjadi di sebuah hotel di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Minggu (10/3/2024) sekitar jam 02.30 Wita. Hingga korban meninggal dunia, berinisial MRK (31) .
Perempuan yang sebelumnya menjadi pemicu penusukan di Simpang Empat, di Satui ini menemui seorang laki-laki di sebuah kamar.
Diduga dipicu cemburu, sempat terjadi cekcok kemudian terjadi perkelahian. Melihat temannya (pelaku/rad) berkelahi teman temanya ikut membantu pelaku. Hingga peristiwa meninggalnya korban terjadi.
Polisi berpangkat AKP itu dalam kegiatan tersebut mengeluarkan enam orang pelaku dari 8 pelaku yang terlibat di dua peristiwa tersebut.
Dalam aksi penusukan di Taman Education Park, terlibat beberapa pelaku di antaranya, TAN, (18) asal Martapura Kabupaten Banjar, MJ, (22), asal Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, F masih dibawah umur asal Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
MS (26), asal Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, CYP (21) asal Martapura Kabupaten Banjar dan MRS, anak dibawah umur, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Selanjutnya usai peristiwa pengeroyokan itu beberapa pelaku berpisah dan mengarah ke Satui.
Di Satui kata Kasat Reskrim Polres Tanahbumbu beberapa orang pelaku ini bertemu dengan kelompok lainnya dari mereka.
Di sini F , TAN, dan CYP bertemu dengan AS (20) dan MH seorang anak yang masih usia dibawah umur asal Kecamatan Loktabat Utara, Kabupaten Banjarbaru Utara.
“Motif dari kedua peristiwa ini dilatar belakangi oleh rasa cemburu,” pungkas Kasat Reskrim.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
| Warga Banjarmasin Ditangkap di Tanahbumbu, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok |
|
|---|
| Ini Cara Warga Batulicin Tanahbumbu Agar Perabot Rumah Tak Rusak Terkena Banjir Rob |
|
|---|
| Bawa 9,44 Gram Sabu, Pria Asal Banjarmasin Diciduk di Jalan Serongga Tanahbumbu |
|
|---|
| Geledah Rumah di Simpang Empat Tanahbumbu, Polisi Temukan 12,32 Gram Sabu di Kamar |
|
|---|
| Gegara Pecah Ban, Truk Hilang Kendali Tabrak Tembok di Desa Kersik Putih Tanahbumbu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.