Berita Banjar

Langsung Dibawa ke Kantor Polisi, Warga Kertak Hanyar Kepergok Mau Mencuri di Toko di Jalan Pemurus

Pria itu yakni HB warga Kertak Hanyar yang kepergok melakukan percobaan pencurian di sebuah toko di Jalan Pemurus Km 7, Kertak Hanyar

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Polsek Kertak Hanyar untuk Banjarmasinpost.co.id
Terduga maling diamankan di Mapolsek Kertak Hanyar dan kemudian korban memaafkan dan dibuatkan perjanjian damai. 

BANJRMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -Seorang pria yang diduga menjadi maling atau terlibat percobaan pencurian diamankan warga.

Pria itu yakni HB warga Kertak Hanyar yang kepergok melakukan percobaan pencurian di sebuah toko di Jalan Pemurus Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Minggu (16/3/2024) dini hari pukul 00.00 Wita.

Takut pria itu diamuk warga maka HB diamankan di Mapolsek Kertak Hanyar.

Pemilik toko, Satiman pun mengampuni HB. Iya memberikan maaf kepada HB untuk tidak ditahan.

Baca juga: Anggota Polsek Lampihong Paringin Balangan Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan

Baca juga: Persiapkan Penerimaan ASN 2024, Bupati Balangan Abdul Hadi Hadiri Rakornas

Perdamaian pun dilakukan antara HB dan Satiman. Mediasi dilakukan hingga siang pukul 11.Wita di Polsek Kertak Hanyar.

Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sutikno, Minggu (17/3/2024) menjelaskan, percobaan pencurian tersebut terjadi pada pukul 00.00 WITA.

Pihak pertama (HB) mencoba mencuri dan diamankan oleh pihak kedua (SATIMAN) serta warga setempat sebelum diserahkan ke Polsek setempat.

"Melalui musyawarah yang berlangsung dengan damai, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Hasil dari mediasi tersebut mencakup permintaan maaf tulus dari pihak pertama kepada pihak kedua, janji dari pihak pertama untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta kesepakatan dari pihak kedua untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum yang berlaku, " jelas Kapolsek.

Mediasi tersebut, lanjut Kapolsek, disaksikan oleh Ketua RT setempat dan berjalan aman serta lancar tanpa adanya unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Kesepakatan tersebut dicatat dalam surat pernyataan dihadapan aparat Polsek Kertak Hanyar, dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelesaian konflik di masa yang akan datang. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved