Berita Tabalong

Operasi Keselamatan Intan 2024, Polres Tabalong Keluarkan 344 Teguran,Puluhan Pengendara Kena Tilang

Polres Tabalong mengeluarkan ratusan teguran serta puluhan surat tilang pada kegiatan Operasi Keselamatan Intan 2024

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas Polres Tabalong Untuk BPost
Anggota Satlantas Polres Tabalong memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada pengendara di wilayah Tabalong yang melakukan pelanggaran berat dalan berlalu lintas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Operasi Keselamatan Intan 2024 di Polres Tabalong berakhir pada 17 Maret 2024 kemarin. Puluhan pengendara mendapat tilang dan peneguran dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama 14 hari tersebut. 

Merujuk data yang diberikan oleh Polres Tabalong perihal hasil Operasi Keselamatan Intan 2024, sedikitnya 344 pengendara yang mendapat teguran.

Lalu 82 pengendara dilakukan penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile dan 65 pengendara penindakan pelanggaran dengan ETLE statis. 

Disampaikan oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Ps Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, dari sejumlah pelanggaran yang terjaring, didominasi teguran dan tindakan penilangan terhadap pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara. 

Selain itu kebanyakan dari pengendara kena tilang juga telah melanggar rambu lalu lintas atau melawan arus. 

"Tindakan tilang dilakukan kepada pengendara yang dianggap melakukan pelanggaran berat yang dinilai membahayakan diri sendiri atau orang lain," terang Iptu Joko, Kamis (22/3/2024).

Baca juga: Update Kasus Tragedi Berdarah Sengketa Tanah di Liang Anggang Banjarbaru, Satu Pelaku Masih Diburu

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Terhadap Ibu Kandung di Makassar, Juga Ancam Bakar Korban

Sementara pengendara yang mendapat teguran, yakni terhadap mereka yang melakukan pelanggaran ringan, misalnya mengenakan helm tanpa mengklik pengaman, tidak mengenakan safety belt, atau berkendara roda dua melebihi dua orang. 

Terlebih Satlantas Polres Tabalong melaksanakan Operasi Keselamatan Intan dengan hunting sistem, dimana sasaran prioritas adalah pelanggaran nyata, di antaranya tidak pakai helem, melawan arus, melanggar marka jalan dan knalpot yang tidak sesuai standar. 

Sebagaimana diketahui, Operasi Keselamatan Intan 2024, merupakan kegiatan yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Tabalong bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. 

Adanya operasi ini harap Iptu Joko dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dan keamanan dalam berkendara. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa menurun.

(Banjarmasinpot.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved