Berita HST

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Petugas, Gondol Motor Milik Warga HST Tiga Tahun Lalu

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yangberaksi gondol motor korban saat sedang salat dibekuk jajaran Polres HST

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas Polres HST
Barang bukti motor yang diamankan petugas Polres HST dari dua pelaku 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI -Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yakni MA (22) dan MAM (32)  diringkus jajaran Satreskrim Polres HST, Senin (25/3/2024).

Kedua pelaku disergap petugas saat berada Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas di Polres HST.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Surapati, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai pada, Senin tanggal 05 Juli 2021, sekitar pukul 13.00 wita, " Jelasnya.

Iptu Priadi mengatakan kejadian bermula saat itu korban atas nama Husnul Akif datang ke Langgar Saibul Iman untuk melakukan ibadah Sholat Dzuhur dan memarkirkan Kendaraan Honda Scoopy miliknya di samping Langgar.

Baca juga: Puluhan Botol Alkohol 95 Persen Diamankan Petugas, Saat Giat Cipta Kondisi di Banjarbaru

Baca juga: Sinyal Sahbirin Noor Restui Sang Istri di Pilkada Kalsel: Insya Allah Jadi Gubernur  

"Usai parkir kendarannya, korban sempat mengunci kendaraan tersebut dan menyalakan Alarm. Namun, setelah usai sholat, korban sempat mendengar Alarm kendaraan yang berbunyi dan setelah di cek, ternyata Sepeda Motornya Sudah hilang dan tidak adalagi di tempatnya, " Jelasnya. 

Priadi mengatakan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres HST karena korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.900.000.

"Setelah Terima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan kedua tersangka diamankan di Desa Kias, Kecamatan BAS, " Jelasnya. 

Priadi mengatakan kedua tersangka tersebut saat diamankan terdapat dua unit kendaraan dan saat diinterogasi petugas, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor.

"Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Hst Guna Penyidikan Lebih Lanjut, " Jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved