Narkoba di Kalbar

Gerebek Pria Diduga Pengedar, Polsek Tumpang Titi Kalbar Amankan 1 Paket Sabu

pria berinsial El (38) diringkus personel Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang. Saat digeledah, polisi amankan 1 paket sabu

Editor: Hari Widodo
Tribun Pontianak/Humas Polsek Tumbang Titi  
Personel Polsek Tumbang Titi amankan tersangka berinsial EL (38) dan barang bukti narkoba.  

 BANJARMASINPOST.CO.ID, KETAPANG - Seorang pria berinsial El (38) diringkus personel Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang karena terlibat dalam peredaraan narkotika jenis sabu.

Kapolsek IPTU Edi Tulus Wianto yang memimpin penangkapan meringkus Eldi rumahnya di Dusun Teratai, Desa Titi Baru itu diringkus warga Dusun Teratai, Desa Titi Baru.

Menurut Kapolsek Tumbang Titi, penangkapan tersangka bermula saat anggotanya pada Rabu 27 Maret 2024 pagi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka EL (38) kerap berlangsung transaksi sabu.

"Berdasarkan informasi itu, anggota bergerak melakukan penyelidikan,"ungkapnya.

Baca juga: Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi ke Sampit Kotim, BNNP Kalteng Amankan  2 Pria 

Baca juga: Tiga Pria Diciduk Personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Loktabat Utara, Terbukti Simpan Sabu

Siangnya, Tim berhasil membekuk seorang pria yang tak lain adalah, EL (38).

Dari tangan EL (38),, Tim juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto.

Tak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa,  satu Bong, satu timbangan digital, tiga) buah Pipet / Sendok Sabu, lima bungkus plastik klip, satu unit Handphone android merk Vivo dan sejumlah uang sebesar Rp. 600.000.

IPTU Edi Tulus mengungkapkan, keberhasilan tim anggotanya dari polsek Tumbang Titi menangkap seorang pengedar  sabutersebut berkat laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka EL (38) tersebut di kampungnya.

Baca juga: Geledah Pengedar di Jalan, Personel Polres Singkawang Amankan 11 Paket Narkotika Jenis Sabu

“Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk keperdulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di kecamatan Tumbang Titi dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian polsek Tumbang Titi,” ungkap IPTU Edi Tulus.

“Untuk selanjutnya, kami limpahkan berkas perkara tersangka ini ke Sat Resnarkoba Polres Ketapang,” tutup Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Tumbang Titi Berhasil Bekuk Diduga Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved