Berita Viral
PILU! AP Istri Dokter TNI Lettu MHA yang Bongkar Perselingkuhan sang Suami Kini Susui Anak di Rutan
Soorang ibu jadi tersangka setelah mengunggah kasus perselingkuhan suaminya yakni Lettu MHA, seorang dokter di TNI AD dengan lima perempuan
BANJARMASINPOST.CO.ID - AP (34), seorang perempuan di Bali mengalami nasib pilu. Ia jadi tersangka kasus tindakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia jadi tersangka setelah mengunggah kasus perselingkuhan suaminya yakni Lettu MHA, seorang dokter di TNI AD dengan lima perempuan yang salah satunya adalah anak petinggi kepolisian.
AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
AP kini ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun karena anak bungsunya itu harus menyusui.
Hal ini dibenarkan Luh Hety Vironika, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali.
Pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anandira Puspita, istri korban perselingkuhan suami yang merupakan dokter TNI AD.
Kini AP menjadi tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Baca juga: Viral Identitas Pramugari Dituding Pelakor Selingkuhan Suami dokter Rima Disebar, Ada Foto sang Pria
Baca juga: Tudingan Santet Tak Terbendung, Icha Annisa Buat Sayembara Buru Akun Penyebar Fitnah: Ada Hadiah
Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka AP di UPTD PPA Pemogan karena yang bersangkutan harus memberikan ASI kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat (12/4/2024).
Ia mengatakan AP dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024.
"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang. Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.
Penahanan tersangka AP di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," tutur dia.
| 'Jaksa' Berpistol Bawa 19 Pelor, Bantu Urus Perkara Minta Biaya Rp 310 Juta, Uang buat Cicil Rumah |
|
|---|
| Dipenjara dan Dipecat Jadi Polisi, Istri Main Serong Berujung Selingkuhan Justru Masuk Sel |
|
|---|
| Warga Tionghoa Geleng-geleng Kepala, Puluhan Guci Kuningan di Kelenteng Diangkut Maling Pakai Motor |
|
|---|
| Kakak Senior di Polda NTT Aniaya 2 Siswa SPN, Digebuki Bergantian, Sempat Minta Tidak Dipukul |
|
|---|
| Ciri-ciri Terakhir Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Pamit ke Masjid Lalu Raib, Marbot Sebut Sosok Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-asyik_20150518_231406.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.